Industri keuangan berbasis teknologi (fintech) kini berkembang pesat di seluruh dunia, tak ketinggalan di Indonesia. Namun, masih banyak masyarakat yang belum memahami apa dan bagaimana fintech itu sendiri.
Pembaca, sebelum kita berselancar lebih jauh, mari cari tahu dulu apa itu fintech? Walaupun belum memiliki definisi baku, pada dasarnya fintech adalah sebuah segmen dari dunia startup yang memiliki fokus untuk memaksimalkan penggunaan teknologi guna mengubah, mempercepat atau mempertajam berbagai aspek dari layanan keuangan yang tersedia saat ini, mulai dari metode pembayaran, transfer dana, pinjaman, pengumpulan dana, hingga pengelolaan asset (infobanknews.com).
Kehadiran perusahaan fintech (financial technology) di Indonesia menawarkan berbagai jenis layanan jasa keuangan seperti yang diberikan oleh perbankan, memberikan pinjaman / kredit, mengumpulkan dana hingga konsultasi. Dengan produk yang sederhana, layanan yang mudah, murah, dan cepat untuk diakses.
Berbagai layanan jasa keuangan yang ditawarkan oleh perusahaan fintech tersebut memiliki potensi besar dalam mendorong perluasan akses keuangan bagi masyarakat, khususnya masyarakat terpencil dan unbanked people.
Dengan dukungan teknologi dan inovasi, serta efisiensi sistim yang dimiliki, perusahaan fintech mampu menawarkan berbagai jenis layanan jasa keuangan yang selama ini digarap oleh perbankan, dengan biaya operasional yang lebih kompetitif.
Dilansir dari OJK, banyak potensi yang bisa digarap oleh perusahaan fintech dan dapat bersinergi dengan industri keuangan local seperti BPD, BPR, koperasi dan lembaga keuangan mikro, agar mampu bersaing dengan keuangan yang lebih mapan, melalui pemanfaatan teknologi informasi yang relatif lebih murah dan efisien.
Fintech juga dapat dikembangkan untuk merangkul jutaan masyarakat Indonesia untuk masuk dalam sektor layanan jasa keuangan, melalui penyediaan kemudahan akses terhadap produk-produk keuangan yang disesuaikan dengan karakteristik masyarakat, seperti e-cash/e-wallet, basic saving account, reksadana, asuransi mikro, serta pembiayaan / kredit UKM dan start-up.
Fintech juga menyediakan berbagai aplikasi dan layanan jasa keuangan yang diperlukan masyarakat, mulai dari penyediaan sistim pembayaran dan transfer uang (mobile wallet), platform layanan manajemen investasi (sell-buy advisory), hingga peer to peer lending (P2P lending).
Baca juga: Perusahaan Fintech Lending atau Pinjol Berizin di OJKLayanan yang menjadi fokus setiap fintech memang berbeda-beda. Ada yang fokus sebagai penyedia layanan keuangan, alat pembayaran tagihan, hingga fokus terhadap bisnis mikro. Namun, benang merah dari semua perusahaan fintech adalah solusi teknologi inovatif dalam sistim financial yang efisien bagi para konsumen.
Apakah fintech akan “melindas” eksistensi perbankan?, Dikutip dari Bisnis.com, disatu sisi fintech dianggap sebagai tantangan baru bagi industri keuangan, karena layanan fintech banyak menyisir lini bisnis perbankan.
Namun disisi lain, kehadiran fintech juga dianggap sebagai peluang baru bagi perkembangan bisnis perusahaan-perusahaan di sektor keuangan. Suka tidak suka, kehadiran fintech membuat industri keuangan mulai memikirkan kembali model bisnis dan kualitas layanan.
Baca juga: Mengenali Jenis dan Kualifikasi Perusahaan FintechMenggandeng fintech sebagai mitra menjadi pilihan logis untuk menangkap peluang yang lebih besar. Fintech bukanlah ancaman bagi bank, fintech juga tidak akan jalan tanpa bank, begitu juga sebaliknya ada hal-hal yang tidak bisa dijangkau oleh bank. Fintech dan bank bisa saling ber-partnership.
Gurihnya bisnis fintech, membuat perusahaan-perusahaan yang bergerak diluar dibidang keuangan turut berminat untuk menjajal sektor potensial ini. Salah satu yang langsung gesit menggarap sektor tersebut adalah operator telekomunikasi.
Industri telekomunikasi yang sempat jenuh dengan layanan suara dan sms, kini bangkit dan menjajal pasar digital. Salah satu konten yang diberikan adalah layanan keuangan digital (mobile financial services / mobile payment), seperti dompetku, xl tunai dan t-cash.
Antusiasme para start up dan para operator telco menggarap pasar fintech untuk layanan jasa keuangan, bisa dijadikan gambaran betapa potensialnya pasar tersebut, terutama jika didukung oleh ekosistem digital lainnya.
Baca juga: Aturan OJK Tentang Bisnis Peer to Peer Lending Yang Perlu Diketahui