Secara umum, teknis analisis kredit terdiri dari dua macam yaitu analisis kualitatif dan analisis kuantitatif.
Teknik analisis dilakukan dengan cermat dan teliti dengan selalu memperhatikan atau berpedoman pada ketentuan yang berlaku yang mencakup analisis kualitatif dan analisis kuantitatif, serta mengacu pada prinsip kehati-hatian dan prinsip 5C.
Pada analisis kuantitatif, penekanannya pada penilaian aspek keuangan (calon) nasabah, yaitu dengan menganalisis kondisi perusahaan berdasarkan laporan keuangannya .
Namun, kondisi perusahaan secara keseluruhan tidak tercermin dari angka-angka dalam laporan keuangan. Terdapat aspek-aspek lain yang bersifat non angka, yang harus ditelaah dalam melakukan analisis kredit. Analisis terhadap aspek-aspek non angka inilah yang dinamakan analisis kualitatif.
Analisis Kualitatif
Dalam analisis kualitatif, penilaian kelayakan kredit ditekankan pada aspek-aspek seperti aspek yuridis, karakter dan manajemen, teknis produksi, pemasaran, lingkungan dan sosial.
Aspek Yuridis/Legalitas
Dalam menganalisis aspek legalitas meliputi hal-hal sebagai berikut:
Legalitas Pendirian Perusahaan, yang harus diteliti disini adalah apakah nasabah telah memenuhi syarat sebagai subjek hukum, keabsahan pendirian perusahaan, akta pendirian dan perubahannya, serta apakah perusahaan telah berbadan hukum penuh atau belum.
Legalitas Usaha dan Perizinan, yang harus diteliti yaitu apakah (calon) nasabah telah memiliki izin usaha dari instansi yang berwenang, izin usaha sesuai dengan kegiatan usaha yang tercantum dalam anggaran dasar perusahaan, dan masa berlaku izin usaha.
Legalitas Pengajuan Permohonan Kredit, yang perlu diteliti disini adalah kapasitas yuridis calon nasabah sebagai pemohon kredit. Untuk badan usaha berbentuk PT, permohonan kredit harus mendapat persetujuan dewan komisaris perusahaan. Sedangkan badan usaha berbentuk Persekutuan Komanditer, adakalanya disebutkan bahwa pengajuan kredit harus dengan persetujuan persero diam.
Legalitas Agunan, yang harus diperhatikan adalah status kepemilikan dan bukti-bukti kepemilikan barang jaminan, surat kuasa menjaminkan dari pemilik agunan jika agunan bukan milik nasabah/perusahaan.
Aspek Karakter dan Manajemen
Pada aspek ini ditekankan pada penelahaan karakter dan reputasi pemohon kredit. Untuk mengetahui karakter seseorang atau perusahaan, dapat dilakukan melalui trade checking dan bank checking.
Dan penilaian aspek manajemen perusahaan dapat menggunakan track record. Misalnya saat industri sedang menurun, ternyata perusahaan tetap survive. Variabel lain untuk melakukan penilaian adalah curriculum vitae dan key middle management dari pengurus.
Aspek Teknis Produksi
Analisis aspek teknis bisa diawali dengan melihat prospek industri, seperti bagaimana kondisi usaha yang dijalankan nasabah, kondisinya menurun, stabil atau tumbuh, serta bagaimana tingkat barrier to entry dari industri/usaha tersebut, dan lain-lain. Analisis prospek industri ini merupakan implementasi dari analisis condition of economic.
Faktor lain dari internal perusahaan yang perlu ditelaah dalam analisis aspek teknis adalah lokasi usaha, teknologi yang digunakan, kapasitas produksi normal, kinerja produksi beberapa tahun terakhir, sumber bahan baku, seberapa besar tingkat ketergantungan pada supplier bahan baku, adakah key supplier, adakah persyaratan tertentu dari key supplier, serta sarana dan prasarana pendukung lainnya.
Aspek Pemasaran
Analisis dari aspek ini akan memberikan gambaran tentang marketing capability dari suatu industri/usaha.
Oleh karena itu, analisis ditekankan pada hal-hal yang terkait dengan pasca produksi, seperti segmen pasar yang akan dituju, adakah pembeli dominan (key buyers), besaran rencana volume penjualan, siapa kompetitor, siapa market leader dalam industri sejenis, besaran market share, harga yang kompetitif, term of payment, saluran dan alat distribusi yang digunakan atau dimiliki perusahaan, keunggulan produk nasabah dari produk pesaing, serta product life cycle dari barang/jasa.
Aspek Lingkungan dan Sosial
Hal-hal yang menjadi perhatian dalam analisis aspek ini, seperti pemenuhan AMDAL, penyerapan tenaga kerja, dampak terhadap kegiatan ekonomi setempat, dukungan masyarakat setempat terhadap usaha tersebut. Perlu diperhatikan juga agar menghindari pemberian kredit untuk usaha yang secara nyata membahayakan lingkungan.
Baca juga: Bagaimana Melakukan Proses Survey yang Baik dan BenarAnalisis Kuantitatif
Analisis kuantitatif ditekankan pada penilaian aspek keuangan calon nasabah. Laporan keuangan perusahaan merupakan potret dari suatu perusahaan. Dari hasil analisis atas laporan keuangan dapat menggambarkan kondisi keuangan perusahaan secara riil dan menyeluruh, apakah telah dikelola dengan baik atau tidak, serta memiliki performance yang baik atau tidak.
Ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam melakukan analisis laporan keuangan, yaitu:
- Pihak auditor atau kantor akuntan yang menyusun laporan keuangan.
- Kualifikasi laporan keuangan audit (wajar tanpa pengecualian, wajar dengan pengecualian, menolak memberikan pendapat, pendapat tidak wajar).
- Laporan keuangan yang dianalisis, apakah hanya atas nama perusahaan atau merupakan laporan keuangan konsolidasi (termasuk sister/parent company).
Sumber data untuk melakukan analisis laporan keuangan adalah neraca (balance sheet), laporan rugi laba (income statement), laporan perubahan modal dan arus kas.
Agar diperoleh hasil analisis yang objektif dan tepat, seorang credit analyst harus memahami maksud dan arti dari masing-masing pos dalam laporan keuangan. Lakukan konfirmasi kepada calon nasabah atau akuntan yang menyusun laporan keuangan, jika dirasa masih kurang memahami.
Rasio-Rasio Dalam Analisis Laporan Keuangan
Dalam melakukan analisis laporan keuangan, rasio-rasio yang penting untuk diketahui adalah:
Rasio Likuiditas
Untuk menunjukkan kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban utang jangka pendek. Perusahaan yang likuid adalah perusahaan yang dapat memenuhi kewajiban jangka pendeknya yang jatuh tempo.
Rasio likuiditas juga memberikan gambaran apakah perusahaan memiliki modal kerja yang cukup, selain memberi gambaran atas bargaining position perusahaan terhadap pembeli atau supplier-nya.
Pengukuran likuiditas dilakukan melalui beberapa indikator, seperti current ratio, quick ratio, dan cash ratio.
Rasio Leverage/Solvabilitas
Untuk menunjukkan seberapa besar perusahaan dibiayai oleh utang (dana pihak luar). Suatu perusahaan dikatakan solvable, bila asset yang dimilikinya lebih besar dari kewajiban-kewajibannya.
Untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam melunasi seluruh kewajiban utang dengan menggunakan seluruh aset atau modal yang dimiliki pada saat tertentu.
Indikator yang digunakan adalah debt to total asset ratio, debt to equity ratio, dan long term leverage.
Rasio Aktivitas
Untuk menunjukkan efektivitas dan efisiensi perusahaan dalam menggunakan sumber-sumber yang dimilikinya pada saat tertentu.
Rasio ini biasa digunakan untuk melengkapi analisis keuangan dengan menggunakan rasio likuiditas.
Indikator yang digunakan seperti days receivable/receivable turn over, days inventory/inventory turn over, days payable/payable turn over, dan working capital turn over.
Rasio Profitabilitas
Rasio yang mengukur kemampuan perusahaan dalam memperoleh keuntungan/laba.
Indikator yang digunakan adalah return on investment, return on equity, rasio laba kotor terhadap penjualan bersih, rasio laba operasi terhadap penjualan bersih, dan rasio laba bersih terhadap penjualan bersih.
Rasio Coverage
Rasio ini mengukur kemampuan perusahaan dalam membayar bunga pinjaman dan kewajiban yang jatuh tempo.
Interest coverage, mengukur kemampuan pendapatan perusahaan untuk memenuhi kewajiban bunga.
Debt service coverage, mengukur kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajiban pinjaman yang diterima (bunga + angsuran).
Demikianlah, dengan penerapan analisis kualitatif dan analisis kuantitatif dalam melakukan analisis kredit, akan memberikan gambaran utuh mengenai (calon) nasabah dan dampaknya terhadap risiko kredit yang diberikan kepada debitur tersebut.
Referensi:
– Credit Management Handbook, Veithzal Rivai dan Andria Permata Veithzal, 2006
– Mengelola Bank Komersial, IBI