Perusahaan Penyelenggara ITSK Tercatat di OJK

Perusahaan Penyelenggara ITSK Tercatat di OJK

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerbitkan regulasi mengenai Perusahaan Penyelenggara ITSK, yaitu Peraturan OJK No. 3 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan.

Regulasi ini merupakan penyempurnaan dari Peraturan OJK (POJK) No. 13/POJK.02/2018 tentang Inovasi Keuangan Digital di Sektor Jasa Keuangan, yang dianggap sudah tidak sesuai dengan kebutuhan sehingga perlu diubah.

Adapun yang dimaksud dengan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan atau ITSK adalah inovasi berbasis teknologi yang berdampak pada produk, aktivitas, layanan, dan model bisnis dalam ekosistem keuangan digital.

Dan sebagaimana yang diisyaratkan dalam POJK No. 3 tahun 2024, secara berkala OJK menerima permohonan pencatatan peserta penyelenggara ITSK.

Perusahaan Penyelenggara ITSK yang memiliki status tercatat diperbolehkan untuk beroperasi sesuai dengan model bisnis yang diajukan, dan dapat bekerja sama dengan Lembaga Jasa Keuangan (LJK) seperti bank, perusahaan multifinance, perusahaan fintech lending, pasar modal, asuransi, dan lainnya yang terdaftar dan diawasi OJK.

Hingga Maret 2024, terdapat 63 Perusahaan Penyelenggara ITSK yang tercatat di OJK, yang terbagi dalam 8 klaster. Berikut rinciannya.

Daftar Perusahaan Penyelenggara ITSK

Klaster Aggregator

Aggregator adalah situs web atau aplikasi yang membantu nasabah untuk mendapatkan informasi mengenai produk dan layanan jasa keuangan dengan menghimpun informasi, menyaring dan memperbandingkan produk dan layanan antar LJK secara digital.

Konsumen dapat menggunakan layanan aggregator untuk mengetahui informasi mengenai produk-produk keuangan seperti KPR, kartu kredit, tabungan, asuransi, produk pembiayaan lainnya.

NOPLATFORMPERUSAHAAN
1CekAja.comPT Cekaja Merdeka Keuangan
2MoneyZPT Rachmad Dharma Anugrah
3Cashcash ProPT Digital Kuantum Teknologi
4CermatiPT Dwi Cermat Indonesia
5PinjamaniaPT Artha Supremasi Teknologi
6KPR AcademyPT Kreasi Finansial Mediatama
7Loan MarketPT Loan Market Indo
8Paper.idPT Pakar Finansial Global
9KreditListPT Produk Keuangan Digital
10OY!PT Dompet Harapan Bangsa
9Reli.IDPT Reliance Integrasi Dunia Anda
12KLOP!PT Telekomunikasi Selular
13AlumakPT Alumak Teknologi Indonesia
14OneshafPT Naqif Solusi Indonesia
15Pilih KreditPT Estrend Teknologi Digital
16KoinworksPT Sejahtera Lunaria Annua
17FinpediaPT Solusi Inklusi Finansial
18Cash CerdasPT Teknologi Cerdas Finansial
19OttoPT Indoartha Perkasa Sukses
20Yup!PT Finture Tech Indonesia
21Zahir Kapital HubPT Zahir Kapital Hub
22BRIIXPT Siwa Digital Solutions
23Durian PayPT Durian Pay Indonesia
24KluwyPayPT Sarana Pembayaran Digital
25KelolaYukPT Karya Teknologi Andalan
26RingkasPT Ringkas Asia Technology
27DigitechnoPT Digital Teknologi Modern
28IDEALPT Hidup Ideal Sejahtera
29JeffPT Jeff Top Skor
30NexPT Nex Teknologi Digital
31NutechPT Anugrah Teknologi Digital
32ThintechPT Teknologi Investama Nusantara
33Dompet AmanPT Dompet Aman Indonesia
34TMSPT Taktis Maju Sejahtera
35Istana TechPT Istana Kreatif Teknologi
36SavingTechPT Citra Abadi Teknologi

Klaster Financial Planner

Financial Planner adalah sebuah platform yang membantu individu dalam merencanakan keuangan dengan memberikan rekomendasi mengenai hal-hal yang berkaitan dengan produk dan layanan jasa keuangan yang didasarkan pada profil pengguna untuk tercapainya tujuan keuangan.

NOPLATFORMPERUSAHAAN
1Arkana FinancePT Arkana Teknologi Finansial
2FundtasticPT Chandarwealth Mandiri Indonesia
3FinkuPT Sahabat Finansial Kamu
4SkorLifePT Skortech Karya Indonesia
Manfaat Fintech untuk Masyarakat dan Sektor UMKMBaca juga: Manfaat Fintech Bagi Masyarakat dan Sektor UMKM

Klaster Financing Agent

Financing Agent merupakan platform berbasis situs web atau aplikasi yang membantu LJK untuk menyalurkan pembiayaan kepada calon nasabah LJK tersebut.

NOPLATFORMPERUSAHAAN
1AgriONPT Isan Technology Indonesia
2LendanaPT Lendana Digitalindo Nusantara
3AmaanPT Amaan Indonesia Sejahtera
4ArtakuPT Sarana Pasar Digital
5InfinIDPT Inovasi Finansial Untuk Indonesia
6FazzPT Xfers Indonesia Teknologi
7FairbancPT Fairbanc Technologies Indonesia
Perusahaan Fintech P2P Lending Yang Terdaftar dan Berizin di OJKBaca juga: Perusahaan Fintech Lending atau Pinjol Berizin di OJK

Klaster Funding Agent

Funding Agent merupakan ITSK berbasis situs web atau aplikasi yang membantu LJK sebagai marketing platform untuk mendapatkan nasabah pendanaan.

NOPLATFORMPERUSAHAAN
1E-FundingPT Efunding Teknologi Keuangan
2Depositobpr.idPT Komunal Sejahtera Indonesia
3KoinDepositoPT Sejahtera Lunaria Annua

Klaster Online Distress Solution

Online Distress Solution (ODS) merupakan platform ITSK yang memberikan jasa negosiasi nasabah peminjam dana yang kesulitan melunasi utangnya dengan kreditur.

NOPLATFORMPERUSAHAAN
1AmalanPT Amalan International Indonesia
Perusahaan Pinjaman Online Yang Berizin di OJKBaca juga: Perusahaan Pinjaman Online atau Pinjol Berizin di OJK

Klaster Tax & Accounting

Tax & Accounting merupakan platform ITSK yang membantu konsumen individu maupun perusahaan dengan memberikan jasa penyusunan laporan keuangan sesuai standar akuntansi atau pelaporan pajak secara online sesuai ketentuan perpajakan.

NOPLATFORMPERUSAHAAN
1JurnalPT Jurnal Consulting Indonesia
2Sobat PajakPT Nebula Surya Corpora
Aplikasi PayLater Terbaik Yang Paling Banyak Digunakan KonsumenBaca juga: Aplikasi PayLater Terbaik Yang Paling Banyak Digunakan Konsumen

Klaster Authentication

Transaction Authentication adalah platform yang membantu menyediakan jasa identifikasi dan verifikasi terhadap nasabah menggunakan data selain Dukcapil.

NOPLATFORMPERUSAHAAN
1IlumaPT Sumber Digital Teknologi
2BPSPT Bangun Percaya Sosial
3IZI DATAPT Izi Data Indonesia
4Digiscore VerTechPT Inklusi Keuangan Digital
5iTruzzPT Inovasi Kredit Indonesia
6BOIVAPT Brick Teknologi Indonesia
7AyoInsightPT Insight Inovasi Indonesia
8VerihubsPT Verihubs Inteligensia Nusantara
Aplikasi Pinjol Paling Banyak Digunakan di IndonesiaBaca juga: Aplikasi Pinjol Paling Banyak Digunakan di Indonesia

Klaster Wealth Tech

Wealth Tech adalah platform yang mengintegrasikan berbagai layanan produk keuangan dan penunjang yang disediakan oleh suatu perusahaan grup konglomerasi dan mitra bisnisnya dalam satu aplikasi mobile.

Bertujuan untuk memudahkan dan membantu pengguna dalam mengakses serta mengelola keuangan mereka, antara lain perbankan, pembiayaan, asuransi, investasi/funding.

NOPLATFORMPERUSAHAAN
1MoxaPT Astra Kreasi Digital
2One by IFGPT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia

Saat ini Perusahaan Penyelenggara ITSK dimaksud di atas sedang dalam proses penelitian dan pendalaman terhadap model bisnisnya melalui mekanisme Sandbox.

Sandbox adalah sarana dan mekanisme untuk memfasilitasi uji coba/pengembangan inovasi yang disediakan oleh OJK untuk menilai kelayakan dan keandalan ITSK.

Apabila proses penelitian telah selesai, Perusahaan Penyelenggara ITSK dimungkinkan untuk melanjutkan ke proses pendaftaran dan perizinan yang akan diatur kemudian.

Dibandingkan data Oktober 2023, jumlah peserta regulatory sandbox sudah berkurang banyak, sebelumnya tercatat 99 peserta.

Berkurangnya dikarenakan sejumlah peserta telah lulus dan direkomendasikan serta diwajibkan berizin OJK, diantaranya Perusahaan Penyelenggara ITSK klaster Credit Scoring.

Sementara lainnya, ada yang direkomendasikan tanpa perizinan baru di OJK. Dan ada pula yang tidak direkomendasikan, sehingga peserta yang bersangkutan harus menghentikan usahanya.

Sumber:  OJK

Aturan OJK Tentang Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK)Baca juga: Aturan OJK Tentang ITSK (Inovasi Teknologi Sektor Keuangan)
error: Content is protected !!