8 Jenis Risiko Yang Esensial Di Perusahaan Pembiayaan

8 Jenis Risiko Yang Esensial Di Perusahaan Pembiayaan

Dalam setiap kegiatan usaha perusahaan multifinance sudah pasti akan berhadapan dengan berbagai jenis risiko pembiayaan. Risiko dalam bermacam bentuk dan tingkatan bagaikan komponen yang tak terpisahkan dari setiap aktivitas bisnis pembiayaan. Singkat kata, tidak ada satu pun bisnis yang tidak berisiko.

Oleh karena itu, perusahaan multifinance jelas sangat memerlukan adanya suatu pengelolaan dan pengendalian serta pendistribusian risiko yang efisien. Para pelaku industri multifinance dituntut untuk mampu secara efektif mengelola beragam jenis risiko pembiayaan yang dihadapinya.

Penerapan manajemen risiko merupakan salah satu aspek penting dalam kelangsungan perusahaan multifinance. Dengan penerapan praktik manajemen risiko, akan menjaga dan melindungi perusahaan dari kerugian-kerugian yang mungkin timbul dari beragam aktivitas perusahaan serta menjaga tingkat risiko sesuai dengan arahan yang telah ditetapkan.

Manajemen Risiko adalah serangkaian prosedur dan metodologi yang digunakan untuk mengidentifikasi, mengukur, memantau, dan mengendalikan risiko yang timbul dari kegiatan usaha perusahaan (Lembaga Jasa Keuangan Non Bank).

Jenis-jenis Risiko Dalam Penerapan Manajemen Risiko Pada Multifinance

1. Risiko Strategis

Risiko Strategis adalah risiko akibat ketidaktepatan dalam pengambilan atau pelaksanaan suatu keputusan strategis serta kegagalan dalam mengantisipasi perubahan lingkungan bisnis.

Risiko Strategis dapat terjadi disebabkan oleh beberapa hal:

  • Menetapkan strategi yang kurang sejalan dengan visi dan misi perusahaan.
  • Melakukan analisis lingkungan strategis yang tidak komprehensif.
  • Terdapat ketidaksesuaian rencana strategis (strategic plan) antar level strategis.
  • Kegagalan dalam mengantisipasi perubahan lingkungan bisnis seperti perubahan teknologi, perubahan kondisi ekonomi makro, kompetisi di pasar, dan perubahan kebijakan otoritas terkait.

Tujuan utama manajemen risiko untuk Risiko Strategis adalah untuk meminimalkan kemungkinan dampak negatif dari ketidaktepatan pengambilan keputusan strategis dan kegagalan dalam mengantisipasi perubahan lingkungan bisnis.

2. Risiko Operasional

Risiko Operasional adalah risiko akibat ketidakcukupan ataupun tidak berfungsinya proses internal, kesalahan manusia, kegagalan sistem, atau adanya kejadian eksternal yang mempengaruhi operasional perusahaan.

Penyebab terjadinya risiko operasional antara lain oleh kelemahan sumber daya manusia, kelemahan proses internal, sistem dan infrastruktur yang kurang memadai, dan kejadian eksternal yang berdampak buruk terhadap perusahaan.

Tujuan utama manajemen risiko untuk Risiko Operasional adalah untuk meminimalkan kemungkinan dampak negatif dari tidak berfungsinya proses internal, kesalahan manusia, kegagalan sistem, dan kejadian-kejadian yang berasal dari luar lingkungan perusahaan.

3. Risiko Kredit

Risiko Kredit adalah risiko akibat kegagalan pihak lain dalam memenuhi kewajiban kepada perusahaan, termasuk risiko kredit akibat kegagalan debitur.

Contoh dari risiko kredit adalah risiko konsentrasi kredit, counterparty credit risk, dan settlement risk.

Risiko konsentrasi kredit merupakan risiko yang timbul akibat terkonsentrasinya penyaluran pembiayaan kepada 1 (satu) pihak atau sekelompok pihak, wilayah geografis, sektor industri, serta kegiatan atau lapangan usaha tertentu. Risiko ini biasa disebut risiko konsentrasi pembiayaan.

Counterparty credit risk merupakan risiko yang timbul akibat terjadinya kegagalan pihak lawan dalam memenuhi kewajibannya dan timbul dari jenis transaksi yang memiliki karakteristik tertentu, misalnya transaksi yang dipengaruhi oleh pergerakan nilai wajar atau nilai pasar.

Settlement risk merupakan risiko yang timbul akibat kegagalan penyerahan kas dan/atau instrumen keuangan pada tanggal penyelesaian (settlement date) yang telah disepakati dari transaksi penjualan dan/atau pembelian instrumen keuangan.

Tujuan utama manajemen risiko untuk Risiko Kredit adalah untuk meminimalkan kemungkinan dampak negatif dari aktivitas penyaluran pembiayaan perusahaan yang dapat menimbulkan kerugian pada perusahaan.

4. Risiko Pasar

Risiko Pasar adalah risiko pada posisi aset, liabilitas, ekuitas, dan rekening administratif termasuk transaksi derivatif akibat perubahan secara keseluruhan dari kondisi pasar.

Risiko pasar antara lain meliputi risiko suku bunga, risiko nilai tukar, dan risiko ekuitas.

Tujuan utama manajemen risiko untuk Risiko Pasar adalah untuk meminimalkan kemungkinan dampak negatif akibat perubahan kondisi pasar terhadap aset dan permodalan perusahaan.

5. Risiko Likuiditas

Risiko Likuiditas adalah risiko akibat ketidakmampuan perusahaan untuk memenuhi liabillitas yang jatuh tempo dari sumber pendanaan arus kas dan atau dari aset likuid yang dapat dengan mudah dikonversi menjadi kas, tanpa mengganggu aktivitas dan kondisi keuangan perusahaan.

Risiko likuiditas dapat disebabkan oleh ketidakmampuan perusahaan melikuidasi aset tanpa terkena diskon yang material karena tidak adanya pasar aktif atau adanya gangguan pasar (market disruption) yang parah, yang disebut sebagai risiko likuiditas pasar (market liquidity risk).

Ketidakmampuan memperoleh sumber pendanaan arus kas sehingga menimbulkan risiko likuiditas dapat disebabkan antara lain oleh:

  • Ketidakmampuan menghasilkan arus kas yang berasal dari aset produktif maupun yang berasal dari penjualan aset termasuk aset likuid.
  • Ketidakmampuan menghasilkan arus kas yang berasal dari penghimpunan dana, transaksi antar perusahaan, dan pinjaman yang diterima.

Tujuan utama manajemen risiko untuk Risiko Likuiditas adalah untuk meminimalkan kemungkinan dampak negatif dari ketidakmampuan Perusahaan untuk memenuhi liabilitas yang jatuh tempo dari sumber pendanaan arus kas dan aset likuid yang dapat dengan mudah dikonversi menjadi kas, tanpa mengganggu aktivitas dan kondisi keuangan perusahaan.

6. Risiko Hukum

Risiko Hukum adalah risiko akibat tuntutan hukum dan atau kelemahan aspek yuridis.

Risiko hukum timbul antara lain karena ketiadaan peraturan perundang-undangan yang mendukung atau kelemahan perikatan yang dilakukan oleh perusahaan, seperti tidak dipenuhinya syarat sahnya kontrak atau pengikatan agunan yang tidak sempurna.

Tujuan utama manajemen risiko untuk Risiko Hukum adalah untuk meminimalkan kemungkinan dampak negatif dari kelemahan aspek yuridis, ketiadaan dan/atau perubahan peraturan perundang-undangan, dan proses litigasi.

7. Risiko Kepatuhan

Risiko Kepatuhan adalah risiko akibat perusahaan tidak mematuhi dan atau tidak melaksanakan peraturan perundang-undangan dan ketentuan.

Risiko kepatuhan dapat bersumber dari:

  • Perilaku hukum, yaitu perilaku atau aktivitas perusahaan yang menyimpang dari atau melanggar dari ketentuan dan/atau peraturan perundang-undangan.
  • Perilaku organisasi, yaitu perilaku atau aktivitas perusahaan yang menyimpang atau bertentangan dari standar yang berlaku secara umum.

Tujuan utama manajemen risiko untuk Risiko Kepatuhan adalah untuk memastikan bahwa proses manajemen risiko dapat meminimalkan kemungkinan dampak negatif dari perilaku perusahaan yang menyimpang atau melanggar standar yang berlaku secara umum, ketentuan, dan/atau peraturan perundang-undangan.

8. Risiko Reputasi

Risiko Reputasi adalah risiko akibat menurunnya tingkat kepercayaan pemangku kepentingan yang bersumber dari persepsi negatif terhadap perusahaan.

Risiko reputasi timbul antara lain karena adanya pemberitaan media atau rumor mengenai perusahaan yang bersifat negatif, serta adanya strategi komunikasi perusahaan yang kurang efektif.

Tujuan utama manajemen risiko untuk Risiko Reputasi adalah untuk mengantisipasi dan meminimalkan dampak kerugian dari menurunnya tingkat kepercayaan pemangku kepentingan (stakeholder) yang bersumber dari persepsi negatif terhadap perusahaan.

Itulah 8 jenis risiko pembiayaan yang paling mendasar di perusahaan multifinance. Dengan mengenali setiap jenis risiko dan penerapan manajemen risiko secara efektif, dapat membantu perusahaan meminimalkan dampak negatif, menghemat pengeluaran sekaligus melindungi masa depan perusahaan.

Sumber:  ojk.go.id

Penerapan Manajemen Risiko Pada Industri Multifinance 2021Baca juga: Penerapan Manajemen Risiko Pada Industri Multifinance 2021

About the author

Ferry Fitriadi

Leave a Comment

error: Content is protected !!