Barang Yang Bisa Digadaikan di Perusahaan Gadai

Barang Yang Bisa Digadaikan di Perusahaan Gadai

Saat kita dihadapkan pada kebutuhan dana yang mendesak, membutuhkan uang tunai untuk memenuhi satu keperluan, maka menggadaikan barang yang bisa digadaikan di perusahaan gadai menjadi salah satu solusi.

Melalui perusahaan pergadaian, kita dapat melakukan pinjaman dana secara cepat dengan menyerahkan barang sebagai jaminan yang akan digadaikan.

Hanya saja, tidak semua barang bisa dijadikan jaminan di perusahaan gadai. Barang-barang yang dapat dijadikan jaminan dalam mengajukan kredit gadai harus memiliki nilai ekonomis dan tidak melanggar undang-undang.

Sedangkan barang-barang yang mudah busuk, barang yang dilarang, barang yang berbahaya dan mudah terbakar tidak bisa diterima sebagai barang gadai.

Perusahaan PergadaianBaca juga: Mengenal Lebih Dekat Usaha atau Perusahaan Pergadaian

Berikut rincian barang-barang yang bisa dan tak bisa digadaikan di perusahaan gadai, sebagaimana dikutip dari akun Instagram OJK.

Jenis Barang yang Bisa Digadaikan

  • Logam mulia, seperti emas (emas batangan, perhiasan emas), intan, permata dan berlian.
  • Kendaraan, seperti mobil, sepeda motor, dan sepeda.
  • Sertifikat, sertifikat rumah dan sertifikat tanah.
  • Saham.
  • Barang elektronik, seperti handphone, televisi, laptop, kamera, lemari es dan lainnya.
  • Mesin-mesin, seperti traktor, pompa air, generator, dan lainnya.
  • Tekstil, seperti kain, sarung, sprei, dan permadani.
  • Aksesoris, seperti jam tangan, tas, dompet, topi, sepatu, dan kaca mata.

Barang yang Tidak Bisa Digadaikan

  • Milik pemerintah, seperti kendaraan dinas dan inventaris kantor.
  • Barang yang mudah busuk atau kadaluarsa, seperti makanan, minuman, dan obat-obatan.
  • Jenis barang yang berbahaya dan mudah terbakar.
  • Semua barang yang dilarang peredarannya, seperti narkoba.
  • Barang yang sukar ditaksir nilainya, seperti lukisan dan barang antik.

Cara Gadaikan Barang di Perusahaan Gadai

  • Nasabah datang ke perusahaan gadai dengan membawa barang yang akan digadaikan.
  • Nasabah isi form, lampirkan kartu identitas diri dan menyerahkan barang jaminan ke bagian penaksir untuk dinilai.
  • Bagian penaksir akan menentukan nilai taksiran barang jaminan dan nilai uang pinjaman.
  • Jika setuju maka barang jaminan akan ditahan untuk disimpan, dan nasabah akan memperoleh dana pinjaman.

Yang Perlu Diperhatikan Saat Gadaikan Barang di Perusahaan Gadai

  • Pastikan perusahaan gadai yang akan digunakan telah terdaftar dan berizin di OJK.
  • Pahami isi perjanjian, seperti besar cicilan, jangka waktu, besaran bunga, denda, nilai taksiran dan biaya lainnya.
  • Bayarlah uang pinjaman beserta bunganya dengan tertib dan tepat waktu agar terhindar dari denda.

Supaya transaksi yang dilakukan mendapat perlindungan hukum dan aman, sangat disarankan mengajukan kredit gadai pada perusahaan pergadaian yang telah terdaftar dan mengantongi izin atau legalitas dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Dan untuk jenis barang yang bisa digadaikan di perusahaan gadai tidak melanggar hukum dan sesuai dengan yang ditentukan oleh masing-masing perusahaan di mana Anda akan mengajukan gadai tersebut.

Perusahaan Gadai Terdaftar dan Berizin di OJKBaca juga: Perusahaan Pergadaian Terdaftar dan Berizin di OJK
error: Content is protected !!