Sama-sama beri kemudahan, namun tidak serupa. Ketahui perbedaan paylater dan pinjol.
Kemudahan dan fleksibilitas yang ditawarkan oleh metode pembayaran online seperti paylater dan pinjol menjadi pilihan menarik bagi banyak orang.
Meski sama-sama memberikan kemudahan bagi masyarakat khususnya dalam mengakses layanan jasa keuangan, namun, perlu diketahui bahwa keduanya berbeda.
Penting untuk memahami perbedaan antara kedua layanan ini, agar kita bisa memilih jenis pembiayaan yang paling sesuai dengan kebutuhan dan kondisi keuangan.
Kreditpedia akan membahas secara mendalam pengertian dan perbedaan paylater dan pinjol, untuk membantu Anda menentukan mana yang lebih sesuai dengan kebutuhan Anda.
Pengertian Paylater dan Pinjol
Paylater adalah layanan pembiayaan berbasis “beli dulu bayar nanti” atau “buy now pay later” (BNPL) yang memungkinkan pengguna membeli barang/jasa di platform tertentu seperti e-commerce, marketplace, travel, dan membayarnya nanti, baik sekali bayar atau dicicil sesuai tanggal jatuh tempo pembayaran yang telah ditentukan. Dana tidak cair berbentuk uang tunai, melainkan berupa limit kredit untuk transaksi di merchant mitra.
Pinjol adalah layanan pinjaman tunai yang diberikan secara online melalui aplikasi fintech, yang dapat digunakan untuk berbagai keperluan baik kebutuhan konsumtif maupun produktif. Pencairan dana langsung ke rekening pengguna/peminjam.
Tidak seperti paylater yang biasanya terintegrasi dengan e-commerce atau marketplace, aplikasi fintech dapat diakses secara terpisah (mandiri). Hal ini memungkinkan setiap orang untuk meminjam uang tanpa harus bertransaksi di platform belanja.
Baca juga: Mengenal Buy Now Pay Later atau Beli Sekarang Bayar Nanti
Perbedaan Paylater dan Pinjol
Berikut penjelasan lebih spesifik tentang perbedaan paylater dan pinjol berdasarkan aspek-aspek kunci, dengan fokus pada produk yang ditawarkan, mekanisme penyaluran dana, sistem keamanan, hingga perusahaan penyedia layanan.
1. Tujuan Penggunaan
Paylater, digunakan untuk pembelian langsung di platform tertentu (e-commerce/merchant mitra) dengan pembayaran dicicil atau ditunda (bayar nanti).
Pinjol, memberikan dana tunai yang dapat digunakan untuk berbagai keperluan, tidak terbatas pada pembelian saja.
2. Cara Kerja
Paylater, pengguna memilih opsi paylater saat checkout di aplikasi/merchant, lalu membayar tagihan beserta bunga saat jatuh tempo sesuai tenor yang dipilih (misalnya 1,3,6 atau 12 bulan). Limit kredit biasanya terbatas untuk transaksi di platform tersebut.
Pinjol, pengguna mengajukan pinjaman tunai, dana cair ke rekening, dan pengembalian dilakukan dengan bunga plus cicilan sesuai kesepakatan.
3. Mekanisme Pengajuan
Paylater, proses pengajuan sederhana, sering kali otomatis terintegrasi di aplikasi e-commerce. Pengguna cukup mengaktifkan fitur paylater (misalnya, dengan verifikasi KTP dan data dasar) dan mendapat limit kredit. Persetujuan cepat, kadang dalam hitungan menit, karena terhubung langsung dengan platform.
Pinjol, memerlukan pengajuan lebih formal melalui aplikasi pinjol. Pengguna harus mengisi data pribadi (KTP, NPWP, slip gaji, dll.), foto selfie, dan kadang verifikasi rekening bank. Proses persetujuan bisa memakan waktu beberapa jam hingga hari, tergantung penyedia layanan.
4. Limit dan Penggunaan Dana
Paylater, limit kredit biasanya lebih kecil (misalnya ratusan ribu hingga Rp10 juta, tergantung platform) dan hanya bisa digunakan untuk pembelian di merchant mitra (misalnya, hanya di Shopee untuk Shopee PayLater). Tidak bisa dicairkan sebagai uang tunai.
Pinjol, limit lebih bervariasi (Rp500 ribu hingga puluhan juta untuk pinjol legal) dan dana bisa digunakan bebas, seperti untuk kebutuhan darurat, modal usaha, atau konsumtif. Dana ditransfer langsung ke rekening atau dompet digital (e-wallet).
5. Bunga dan Biaya
Paylater, bunga relatif rendah atau bahkan 0% untuk promo tertentu (misalnya, cicilan 3 bulan tanpa bunga). Untuk ketentuan bunga biasanya 2-4% per bulan. Biaya admin atau biaya layanan mungkin dikenakan per transaksi. Denda keterlambatan bervariasi (misalnya Rp50 ribu atau 5% dari nilai tagihan).
Pinjol, bunga lebih tinggi, untuk pinjol legal yang terdaftar di OJK, bunga maksimal 0,4% per hari atau 12% per bulan sesuai aturan AFPI dan SE OJK tahun 2023. Sedangkan pada pinjol ilegal jauh lebih tinggi lagi, misalnya 1-4% per hari atau mencapai 120% dalam sebulan Biaya admin dan biaya keterlambatan juga lebih tinggi dibandingkan paylater.
Singkatnya, baik paylater maupun pinjol mengenakan bunga bagi peminjam. Namun, perlu diperhatikan bahwa tingkat bunga yang diberikan bisa berbeda-beda tergantung pada penyedia layanan. Sebab itu, penting bagi kita untuk membandingkan dan memilih layanan yang menawarkan bunga terendah.
6. Tenor Pembayaran
Paylater, tenor pendek hingga menengah, biasanya 1-12 bulan, tergantung platform. Beberapa layanan menawarkan opsi sekali bayar dalam 30 hari tanpa bunga.
Pinjol, tenor bervariasi, mulai dari 7 hari (pinjol jangka pendek) hingga 24 bulan (pinjol legal dengan cicilan). Pinjol ilegal sering menawarkan tenor sangat pendek dengan bunga tinggi.
7. Regulasi dan Keamanan
Paylater, diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai bagian layanan fintech, tetapi pengawasan lebih longgar karena terkait transaksi konsumtif di platform tertentu.
Pinjol, juga diatur OJK, tetapi pinjol legal harus terdaftar resmi dan mematuhi aturan ketat, seperti batas bunga, transparansi biaya, dan etika penagihan.
Pinjol ilegal (tidak terdaftar OJK) sering bermasalah karena bunga mencekik, penagihan agresif (teror via telepon/SMS), dan penyalahgunaan data pribadi.
Bicara soal keamanan, paylater seringkali dianggap lebih aman karena dikelola oleh lembaga pembiayaan terpercaya, seperti bank atau multifinance. Sebaliknya, meskipun beberapa pinjol terdaftar dan diawasi oleh OJK, masih ada banyak pinjol ilegal yang sulit diawasi dan sukar dibedakan dari yang legal yang menghadirkan risiko bagi pengguna.
8. Risiko Bagi Pengguna
Paylater, risiko utama adalah overkonsumsi karena kemudahan akses, terutama untuk pembelian impulsif, dan dampak pada skor kredit (bi checking). Keterlambatan pembayaran dapat menurunkan skor kredit di SLIK OJK dan dikenakan denda. Namun, risiko penyalahgunaan data lebih rendah karena terikat pada platform besar.
Pinjol, memberikan fleksibilitas dana tunai, tapi memiliki risiko lebih tinggi karena pengguna sering terjebak dalam siklus utang akibat bunga yang tinggi dan kurangnya kemampuan finansial untuk membayar.
Risiko akan semakin lebih tinggi lagi pada pinjol ilegal, seperti jebakan bunga berlipat, penagihan intimidatif (menghubungi kontak darurat tanpa izin), dan kebocoran data serta penyalahgunaan data pribadi.
9. Pihak yang Terlibat
Paylater, melibatkan sejumlah pihak seperti pengguna jasa (peminjam), perusahaan penyedia dana (fintech, multifinance, bank) dan e-commerce/marketplace atau merchant.
Pinjol, yang terlibat pihak-pihak seperti, yaitu peminjam dana, perusahaan fintech lending, dan pemberi dana (lender).
10. Penyedia Jasa Layanan di Indonesia
Contoh penyedia jasa paylater adalah Shopee PayLater (PT Lentera Dana Nusantara), GoPay Later (PT Mapan Global Reksa), Traveloka PayLater (PT Caturnusa Sejahtera Finance), Kredivo, Akulaku, Indodana, dan sebagainya.
Contoh penyelenggara pinjol adalah KrediFazz (PT KrediFazz Digital Indonesia), Kredit Pintar, Rupiah Cepat, AdaKami, Easycash, dan banyak lagi.
Beberapa platform menawarkan kedua layanan; pinjaman dana tunai dan paylater untuk belanja, seperti Kredivo (KrediFazz), Akulaku, Indodana, dan lain-lain.
Perusahaan yang menerapkan sistem paylater tidak selalu merupakan perusahaan fintech. Sebagian besar penyedia layanan paylater adalah e-commerce yang selain berkolaborasi dengan perusahaan fintech lending, juga bekerjasama dengan lembaga keuangan seperti multifinance dan bank sebagai penyedia dana pinjaman.
Mana Pilihan yang Tepat untuk Anda?
Pilihan antara paylater dan pinjol tergantung pada kebutuhan dan kondisi finansial Anda. Baik paylater maupun pinjol memiliki manfaat dan risiko tersendiri. Penting bagi setiap pengguna untuk melakukan evaluasi kebutuhan dan kemampuan finansial sebelum memutuskan mana yang akan digunakan.
Gunakan paylater untuk pembelian konsumtif di platform terpercaya dengan bunga rendah/promo 0%, dengan cicilan terjangkau. Paylater adalah alternatif yang aman dan lebih murah, tapi hindari overkonsumsi.
Gunakan layanan pinjol untuk kebutuhan mendesak, sebelum mengajukan hitung kemampuan membayar cicilan dengan rencana pembayaran yang jelas dan terstruktur. Pastikan memilih layanan yang terdaftar di OJK untuk keamanan dan hindari pinjol ilegal.
Terakhir, selalu baca syarat dan ketentuan, dan hitunglah total biaya sebelum mengambil layanan pembiayaan apapun, baik paylater maupun pinjol.
Demikianlah sejumlah perbedaan antara paylater dan pinjol, dengan memahaminya dapat membantu Anda untuk menentukan mana yang lebih sesuai dengan kebutuhan Anda, bukan menuruti keinginan.
Baca juga: Layanan Paylater: Produk, Bunga Cicilan, dan Penyedia Jasa