Saat ini, berbagai platform digital seperti e-commerce, marketplace, transportasi online, pemesanan makanan online, tiket travel-reservasi hotel, ataupun penyelenggara e-wallet, menyediakan fitur layanan paylater sebagai pelengkap metode pembayaran online mereka.
Kenapa paylater sangat cepat populer? Dilansir dari DailySocial, setidaknya ada dua faktor utama yang membuat penetrasi layanan paylater makin tinggi.
Pertama, tren pertumbuhan konsumen e-commerce Indonesia yang meningkat dari tahun ke tahun. Apalagi hampir semua pengguna internet di Indonesia pernah berbelanja online.
Kedua, rendahnya kepemilikan kartu kredit dari perbankan, jumlahnya sangat sedikit dibanding dengan total populasi. Kartu kredit memang cenderung tidak mudah didapatkan, karena persyaratan yang lebih sulit dipenuhi kebanyakan masyarakat.
Selain itu, keberadaan skema pembayaran paylater ini banyak membawa kemudahan bagi seluruh masyarakat. Masyarakat bisa memenuhi semua keinginannya untuk berbelanja berbagai kebutuhan tanpa harus menunggu punya uang yang cukup, dan bisa digunakan kapan saja serta di mana saja.
Lebih dalam mengenai PayLater dan layanan yang tersedia, Yuk, simak ulasan berikut ini.
Apa Itu Layanan PayLater?
PayLater adalah suatu fasilitas keuangan yang ditawarkan oleh platform digital dengan tujuan memudahkan penggunanya dalam melakukan pembayaran semua keperluan dengan cara dicicil tanpa menggunakan kartu kredit.
Hampir mirip kartu kredit, di sini pengguna dipinjami dana oleh suatu pihak, dengan cara menalangi terlebih dahulu pembayaran pengguna saat membeli suatu produk, baru kemudian pengguna membayar secara mencicil di bulan depan sesuai tenggat waktu tertentu kepada pihak penyedia cicilan. Lamanya mencicil disesuaikan dengan tenor yang telah dipilih.
Layanan paylater ini ditawarkan oleh platform digital dengan menggandeng pihak ketiga yakni perusahaan multifinance dan perusahaan fintech lending (pinjol) sebagai pemberi pinjaman online, penyedia cicilan.
Siapa Saja Penyedia Jasa PayLater?
Beberapa platform digital yang menyediakan layanan paylater saat ini yakni Shopee, Gojek, Tokopedia, Traveloka, OVO, Kredivo, Akulaku, Indodana, Dana, LinkAja, dan lain-lain.
Menilik pada situs penyedia jasa paylater dan platform e-commerce yang terintegrasi, Shopee menjalin kerja sama dengan perusahaan multifinance PT Commerce Finance, dan pinjol Lentera Dana sebagai penyedia layanan paylater untuk produk Shopee Paylater.
Gojek menggandeng perusahaan fintech lending Findaya untuk menggelar jasa paylater besutannya.
Tokopedia bekerja sama dengan beberapa perusahaan fintech lending dan multifinance seperti Indodana, Kredivo, Home Credit, selaku pihak penyedia produk paylater.
Traveloka menjalin kerja sama dengan perusahaan multifinance PT Caturnusa Sejahtera Finance dan fintech lending Danamas.
OVO menggaet anak usahanya sendiri di bidang fintech lending yaitu Taralite, namun terlihat saat ini OVO tengah membekukan produk paylater miliknya tersebut.
Nama-nama seperti Kredivo, Akulaku, Home Credit dan Indodana merupakan perusahaan multifinance atau fintech lending yang sudah dikenal sebagai pemain paylater yang bekerja sama dengan berbagai platform e-commerce.
Apa Saja Produk yang Dapat Dibeli Menggunakan PayLater?
Sebagai metode pembayaran online, layanan paylater dapat digunakan untuk membeli berbagai produk seperti:
- Transportasi Online
- Belanja Online
- Tiket Pesawat
- Reservasi Kamar Hotel
- Tiket Bus & Kereta Api
- Rental Mobil
- Restoran
- Bioskop
- Tagihan-tagihan (BPJS Kesehatan, PLN, Telkom, TV kabel)
- Pulsa Handphone
- Bayar Asuransi
- Pinjaman Biaya Kuliah
- Dan lain-lain
Berapa Bunga Cicilan PayLater per Bulan?
Persentase bunga yang dikenakan kepada pengguna berbeda-beda untuk setiap platform, tergantung tenor cicilan yang dipilih. Bahkan, jika pengguna langsung membayar lunas di bulan berikutnya sebelum jatuh tempo, kemungkinan besar tidak akan dikenai bunga.
Bunga cicilan paylater yang ditawarkan mulai dari 2 persen hingga 5 persen per bulan. Bunga tersebut berlaku flat atau rata untuk setiap bulannya.
Ada juga plaform digital yang tidak memberlakukan bunga alias bebas bunga, tapi memakai sistem biaya langganan (paylater fee) dengan nominal tetap, biaya tidak berlaku jika layanan paylater tidak digunakan di bulan tersebut.
Umumnya penyedia jasa paylater menyediakan skema cicilan mulai dari 1 bulan hingga 12 bulan. Limit kredit pun bervariasi, mulai dari Rp 100 ribu hingga Rp 50 juta.
Bagaimana Cara Kerja Layanan PayLater?
Untuk dapat menikmati manfaat paylater, setiap pengguna harus melakukan pendaftaran terlebih dahulu di aplikasi paylater, dan memenuhi syarat serta ketentuan yang berlaku.
Setelah syarat terpenuhi dan pendaftaran disetujui, pengguna akan memperoleh limit dengan jumlah tertentu. Selanjutnya, limit pinjaman tersebut bisa digunakan untuk membeli produk-produk dari penyedia jasa paylater.
Dalam skema transaksi paylater ini, pengguna atau konsumen yang membeli barang dengan cicilan paylater secara faktual berperan sebagai borrower (penerima pinjaman) dari perusahaan multifinance atau fintech lending.
Sementara, perusahaan pinjol atau multifinance yang digandeng oleh platform digital berperan sebagai lender (pemberi pinjaman).
Apa Kelebihan Layanan PayLater?
Layanan paylater memiliki beberapa keunggulan di mata konsumen, yaitu:
- Kemudahan akses, paylater bisa diakses oleh masyarakat yang unbanked maupun underbanked.
- Persyaratan dokumen pengajuan permohonan paylater yang relatif mudah.
- Pengguna bisa membeli produk tanpa harus membayar di hari yang sama.
- Pengguna dapat membeli kebutuhan mendadak ketika kondisi keuangannya terbatas.
- Minimal tranksaksi yang kecil dan fleksibel, pengguna bisa menetapkan limit tertentu saat berbelanja online.
- Berbelanja dengan opsi cicilan pendek.
- Dapat berhenti sewaktu-waktu.
Tips Menggunakan Fitur PayLater
Berikut beberapa tips dari OJK ketika akan menggunakan layanan paylater:
- Batasi nilai pinjaman sesuai dengan kemampuan membayar.
- Pahami kontrak perjanjian.
- Melunasi dana pinjaman paylater tepat waktu untuk menghindari denda.
- Perhatikan suku bunga dan biaya pada fitur paylater.
- Ketahui denda keterlambatan pengembalian dana pinjman.
Demikianlah kupasan menarik tentang layanan paylater di Indonesia yang bisa menjadi pertimbangan ketika hendak memanfaatkan layanan ini.
Namun perlu diingat, karena pada dasarnya paylater itu adalah utang atau pinjaman, maka penggunaan yang tidak diiringi dengan sikap bijak akan membawa konsumen pada lingkaran utang yang membebani.
Baca juga: Mengenal Buy Now Pay Later atau Beli Sekarang Bayar Nanti