Buy Now Pay Later atau Beli Sekarang Bayar Nanti

Buy Now Pay Later atau Beli Sekarang Bayar Nanti

Apa itu Buy Now Pay Later (BNPL) atau Beli Sekarang Bayar Nanti?

Bagi masyarakat yang sering berbelanja online pasti sudah tidak asing dengan istilah Buy Now Pay Later atau disebut juga PayLater.

Buy Now Pay Later adalah fasilitas pembiayaan guna pembelian barang dan/atau jasa dengan penundaan pembayaran sesuai perjanjian yang dilakukan antara penerima fasilitas pembiayaan dengan lembaga jasa keuangan, yang kegiatan usahanya dilakukan dengan menggunakan sistem elektronik dan tanpa tatap muka secara langsung.

Dari catatan OJK, produk BNPL mulai berkembang di Indonesia pada tahun 2014 yang dikeluarkan oleh salah satu perusahaan pembiayaan (multifinance). Kemudian diinisiasi juga oleh perusahaan fintech lending.

Konsep ini menjadi populer di kalangan konsumen dan telah menjadi bagian dari model bisnis banyak institusi jasa keuangan dan e-commerce.

Saat ini, industri jasa keuangan yang menyediakan BNPL semakin kompetitif. Selain perusahaan pembiayaan dan perusahaan fintech lending, pihak bank juga mengeluarkan produk serupa yang menawarkan opsi bagi nasabahnya.

Selain itu, sekarang nyaris semua dompet digital (e-wallet) juga punya layanan Buy Now Pay Later atau PayLater.

Tentu hal ini akan memicu inovasi dan persaingan dalam menawarkan layanan produk yang lebih baik kepada konsumen.

Melansir OJK, terdapat beberapa karakteristik dan pertimbangan terkait dengan produk Buy Now Pay Later, yaitu sebagai berikut:

a. Konsumen dapat melakukan pembelian produk atau layanan dengan menggunakan opsi BNPL dan dapat memilih untuk membayar secara angsuran selama beberapa bulan dengan bunga atau tanpa bunga, tergantung pada persyaratan dari penyedia layanan BNPL.

b. Produk BNPL menawarkan fleksibilitas dalam pembayaran, memungkinkan konsumen untuk merencanakan pembayaran sesuai dengan kemampuan keuangan mereka.

c. Proses aplikasi untuk BNPL relatif cepat dan sederhana, dilakukan secara online sehingga mudah diakses oleh banyak konsumen.

d. Layanan BNPL tidak memerlukan kartu, konsumen dapat melakukan pembayaran cicilan dengan kartu debit, payment gateway atau metode pembayaran lainnya.

e. Beberapa penyedia BNPL menawarkan program bebas bunga jika konsumen dapat membayar dalam jangka waktu tertentu, sehingga dapat menjadi daya tarik utama bagi konsumen. Namun, konsumen akan dikenakan biaya layanan.

Aplikasi PayLater Terbaik Yang Paling Banyak Digunakan KonsumenBaca juga: Aplikasi PayLater Terbaik Paling Banyak Digunakan Konsumen

Saat ini, di Indonesia belum terdapat regulasi khusus yang mengatur terkait dengan BNPL. Namun demikian, perusahaan yang menawarkan produk BNPL perlu memperhatikan peraturan dan pengawasan di sektor keuangan. Di beberapa negara, aturan tertentu diberlakukan untuk melindungi kepentingan konsumen.

Ketentuan BNPL bagi perusahaan penyedia jasa layanan paylater masih mengacu pada POJK Nomor 35/POJK.05/2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan dan POJK Pelindungan Konsumen.

Hal lain yang penting diperhatikan oleh pengguna jasa layanan paylater adalah meskipun BNPL memberikan banyak kemudahan, ada potensi risiko baik bagi konsumen maupun penyedia BNPL.

Aplikasi Pinjol Paling Banyak Digunakan di IndonesiaBaca juga: Aplikasi Pinjol Paling Banyak Digunakan di Indonesia

Beberapa konsumen mungkin tertarik untuk melakukan pembelian yang melebihi kemampuan pembayarannya, sehingga dapat menjadi risiko bagi penyedia BNPL apabila piutang BNPL tersebut tidak tertagih.

Sementara, bagi konsumen akan tercatat sebagai nasabah dengan kolektabilitas bermasalah, sehingga kedepannya nasabah berpotensi tidak dapat menggunakan lagi produk yang sama ataupun layanan jasa keuangan lainnya.

Perlu diingat, BNPL atau Paylater atau apapun namanya, ia tetaplah utang, yang harus dibayar lunas saat jatuh tempo.

Lebih lengkap tentang Buy Now Pay Later atau PayLater bisa dibaca pada artiket berikut ini:

Layanan PayLater di IndonesiaBaca juga: Layanan PayLater: Produk, Bunga Cicilan, dan Penyedia Jasa