Pembiayaan atau Kredit Multiguna: Kegunaan dan Kelebihannya

Pembiayaan atau Kredit Multiguna: Kegunaan dan Kelebihannya

Dengan telah dibukanya keran kredit atau pembiayaan multiguna melalui Peraturan OJK No. 29/POJK.05/2014 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan, ada peluang besar bagi industri multifinance pada sektor pembiayaan ini.

Perusahaan multifinance tidak lagi terpaku pada pembiayaan konvensional saja, seperti pembiayaan konsumen atau consumer finance, leasing, anjak piutang dan kartu kredit. Pembiayaan multiguna menjadi salah satu strategi untuk mengoptimalkan kinerja keuangan perusahaan agar tetap tumbuh di tengah dinamika pasar otomotif.

Sementara itu, bagi konsumen, pembiayaan atau kredit multiguna bisa menjadi solusi keuangan yang fleksibel bagi siapa saja yang membutuhkan dana tunai dalam tempo singkat untuk memenuhi berbagai kebutuhan konsumtif.

Apa itu Pembiayaan atau Kredit Multiguna?

Pembiayaan Multiguna atau Kredit Multiguna adalah pembiayaan untuk pengadaan barang dan/atau jasa yang diperlukan oleh debitur untuk pemakaian/konsumsi dan bukan untuk keperluan usaha atau aktivitas produksi dalam jangka waktu yang diperjanjikan.

Melalui regulasi terbaru Peraturan OJK No. 35 /POJK.05/2018, OJK pun membuka opsi perluasan kegiatan usaha pembiayaan multiguna dengan cara fasilitas dana. Di mana fasilitas dana tunai disalurkan secara langsung kepada debitur untuk pemakaian/konsumsi dan bukan untuk keperluan usaha atau aktivitas produktif.

Pencairan dana atau nilai pembiayaan dari pembiayaan multiguna dengan cara fasilitas dana ini bisa mencapai hingga Rp500 juta untuk setiap debitur. Dan tentunya mengisyaratkan agunan berupa kendaraan bermotor, tanah, bangunan, atau alat berat.

Untuk Apa Saja Pembiayaan Multiguna?

Pembiayaan multiguna dapat digunakan, dimanfaatkan oleh konsumen untuk berbagai keperluan seperti:

  • Biaya renovasi rumah
  • Biaya pendidikan
  • Biaya kesehatan
  • Biaya perjalanan wisata
  • Biaya pernikahan
  • Dana darurat
  • Dan biaya konsumtif lainnya

Kelebihan Kredit Multiguna

  • Suku bunga kompetitif
  • Proses mudah dan cepat
  • Fleksibel, dapat digunakan untuk berbagai keperluan konsumtif
  • Limit pinjaman tinggi, memungkinkan debitur mendapatkan dana dalam jumlah besar
  • Tenor panjang, jangka waktu cicilan bisa lebih panjang sehingga angsuran lebih ringan

Apa Saja Jenis Agunan Yang Bisa Dijaminkan?

  • BPKB Mobil
  • BPKB Motor
  • Sertifikat Tanah/Rumah
  • Alat Berat

Konsumen juga perlu memperhatikan batas usia untuk kendaraan yang akan dijadikan jaminan. Terlebih lagi, batas usia ini akan dihitung hingga berakhirnya masa kredit. Untuk kendaraan roda empat maupun roda dua biasanya batas usianya sekitar 10-12 tahun.

Apakah jika konsumen/nasabah tidak memiliki agunan, tidak bisa mendapatkan fasilitas pembiayaan/kredit multiguna? Pada beberapa perusahaan multifinance, bisa langsung memberikan pembiayaan multiguna tanpa agunan kredit.

Namun fasilitas tersebut hanya diberikan kepada nasabah existing mereka, yakni sudah menjadi nasabah/konsumen di perusahaan pembiayaan tersebut dalam periode tertentu dan dengan riwayat pembayaran angsuran yang bagus.

Apa Saja Dokumen Persyaratan Pengajuan Pembiayaan Multiguna?

Berikut dokumen persyaratan umum kredit multiguna yang harus dilengkapi konsumen, disesuaikan dengan profesi pemohon kredit dan limit pembiayaan, yaitu:

  • Fotokopi KTP pemohon kredit
  • Fotokopi Kartu keluarga
  • Slip Gaji / Surat Keterangan Penghasilan
  • Rekening Koran / Tabungan 3 bulan terakhir
  • Fotokopi Bukti Kepemilikan Rumah (PBB/PAM/listrik/telpon)
  • Fotokopi NPWP
  • BPKB asli + faktur asli dan fotokopi STNK

Itulah sekelumit informasi seputar pembiayaan atau kredit multiguna. Sebuah fasilitas layanan pinjaman yang dapat digunakan untuk berbagai keperluan dengan proses dan syarat yang cukup mudah.

Dari sisi konsumen, pembiayaan multiguna bisa menjadi solusi keuangan yang fleksibel bagi masyarakat yang membutuhkan dana tunai dalam tempo singkat untuk memenuhi berbagai kebutuhan konsumtif.

Dari sisi para pelaku industri multifinance, sektor pembiayaan multiguna diharapkan bakal memberikan kontribusi terbesar dalam mendukung kinerja industri pembiayaan di tengah kondisi pasar otomotif yang menantang.

Apa Itu Multifinance atau Perusahaan Pembiayaan?Baca juga: Perusahaan Multifinance: Arti, Jenis dan Ruang Lingkup Usahanya

About the author

Ferry

Seorang content writer dengan pengalaman sebagai praktisi keuangan di bidang pembiayaan dan perkreditan.