Sebelum melakukan investasi saham, penting bagi kita untuk mengetahui terlebih dahulu mengenai jenis-jenis saham, klasifikasi harga serta cara membeli saham.
Saham (stock) merupakan salah satu instrumen pasar keuangan yang paling populer. Investasi saham banyak dipilih oleh para investor sebagai instrumen investasi karena saham mampu memberikan tingkat keuntungan yang menarik.
Saham dapat diartikan sebagai tanda penyertaan modal seseorang atau pihak (badan usaha) dalam suatu perusahaan atau perseroan terbatas.
Karena itu, penting untuk memahami jenis saham yang dimiliki dan bagaimana kepemilikan aset mempengaruhi hak dan manfaat seseorang/pihak sebagai pemegang saham.
Dengan adanya porsi kepemilikan tersebut, maka investor memiliki hak klaim atas pendapatan perusahaan, klaim atas aset perusahaan, dan berhak hadir dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Dan tentunya, investor yang membeli saham dapat memperoleh keuntungan berupa capital gain (kenaikan harga saham) dan dividen yang dibagikan secara berkala sebagai bentuk pembagian keuntungan perusahaan.
Dalam Pasar Modal, terdapat berbagai jenis saham. Jenis-jenis saham dapat diklasifikasikan berdasarkan kepemilikan, cara pengalihan, dan kinerja perdagangan. Berikut ulasan selengkapnya.
Jenis-Jenis Saham
Jenis Saham Berdasarkan Kepemilikan
Berdasarkan kepemilikan, saham terdiri dari dua macam, yaitu:
Saham Biasa (Common Stocks)
Saham biasa adalah jenis-jenis saham yang paling umum diperdagangkan. Jenis saham ini menempatkan pemiliknya di paling akhir dalam pembagian dividen dan hak atas kekayaan perusahaan. Dividen akan dibayarkan jika perusahaan tersebut memperoleh keuntungan/laba.
Apabila perusahaan mengalami kebangkrutan, maka pada waktu penjualan aset perusahaan saat likuidasi, pemilik akan mendapatkan prioritas paling akhir, biasanya berada di belakang pemegang saham preferen dalam hal klaim aset perusahaan.
Pemilik saham memiliki hak suara dalam RUPS dan memilih direksi serta komisaris. Besar kecilnya hak suara tersebut tergantung dari seberapa besar persentase saham yang dimiliki. Contoh saham biasa yaitu saham waran.
Saham Preferen (Preferred Stocks)
Saham preferen adalah jenis saham gabungan antara saham biasa dan obligasi. Preferred stocks menghasilkan pendapatan tetap seperti bunga obligasi.
Secara keseluruhan, preferred stocks mirip dengan common stocks. Perbedaannya ada pada tingkat suku bunga keuntungan yang bersifat tetap dan prioritas pembagian keuntungan. Selain itu, pemilik mempunyai hak untuk menukarkan preferred stocks dengan saham biasa.
Pemegang saham preferen memiliki hak untuk mendapatkan dividen terlebih dahulu sebelum pemegang saham biasa. Selain itu, pemegang saham ini juga diprioritaskan untuk mendapatkan pengembalian modal dari pembagian aset saat perusahaan dilikuidasi (mengalami kebangkrutan).
Namun, pemegang jenis-jenis saham preferen tidak memiliki hak untuk menghadiri RUPS dan memilih anggota dewan direksi dan komisaris.
Pada Bursa Efek Indonesia, saham preferen selalu memiliki kode 4 huruf dan terkadang ada tambahan “P”. Contohnya seperti WSBP, MYOR-P, dan ASII.
Jenis Saham Berdasarkan Cara Pengalihannya
Berdasarkan cara pengalihannya, saham terbagi menjadi dua, yaitu:
Saham Atas Unjuk (Bearer Stocks)
Saham atas tunjuk adalah saham yang nama kepemilikannya tidak tertulis dalam lembar saham, sehingga mudah dipindahtangankan.
Nama kepemilikannya tidak tertulis, bertujuan agar saat jual beli proses pemindahtanganannya mudah, tidak memerlukan badan hukum sebagai perantara (tanpa harus mengurus melalui badan hukum). Bukti kepemilikan berdasarkan siapa yang memegang saham tersebut.
Namun, saham atas unjuk juga lebih berisiko mengingat tidak ada bukti tertulis. Jika hilang atau dicuri, maka sulit untuk membuktikan kepemilikannya.
Saham Atas Nama (Registered Stocks)
Saham atas nama adalah saham yang mencantumkan (tertulis) nama pemiliknya di lembar saham. Jenis saham ini tidak mudah dipindahtangankan karena memerlukan prosedur hukum dalam proses balik nama saham.
Di Indonesia, semua saham yang diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia (BEI) adalah saham atas nama. Hal ini bertujuan untuk melindungi investor dan mencegah terjadinya penipuan.
Jika ingin berinvestasi jangka panjang, maka saham atas nama bisa menjadi pilihan yang lebih aman. Namun, kalau ingin berinvestasi jangka pendek, maka saham atas unjuk bisa menjadi pilihan yang tepat.
Jenis Saham Berdasarkan Kinerja Perdagangan
Sedangkan berdasarkan kinerja perdagangan, saham terbagi menjadi 5 jenis, yaitu:
Blue Chip Stocks
Jenis saham ini banyak diburu investor karena berasal dari perusahaan yang memiliki reputasi tinggi, merupakan leader di industri sejenis, memiliki kinerja keuangan & pendapatan yang stabil dan konsisten dalam membayar dividen.
Saham blue chip biasanya memiliki harga yang lebih tinggi daripada saham lainnya. Meskipun begitu, saham blue chip juga termasuk dalam kategori jenis-jenis saham yang memiliki risiko kerugian lebih rendah dan menarik bagi investor yang menginginkan investasi stabil dalam jangka panjang.
Income Stocks
Income Stocks adalah saham unggulan yang selalu membayar dividen lebih besar dari rata-rata dividen yang dibayarkan periode sebelumnya. Saham jenis ini biasanya memiliki pendapatan yang selalu meningkat signifikan dalam setiap periode, sehingga menjadi daya tarik sendiri bagi investor yang mencari pendapatan tetap.
Growth Stocks
Growth Stocks adalah saham dengan pertumbuhan pendapatan perusahaan yang selalu tinggi. Meskipun jarang membagikan dividen, saham ini menarik bagi investor yang mengutamakan pertumbuhan modal melalui kenaikan harga saham.
Saham Growth Stocks dibagi menjadi dua yaitu Well-Known dan Lesser-Known.
Well-Known
Mirip dengan blue chip, saham jenis ini memiliki pertumbuhan pendapatan yang tinggi, sebagai leader di industri sejenis dan dikenal sebagai perusahaan yang mempunyai reputasi tinggi.
Lesser-Known
Walaupun bukan sebagai leader dalam industri, namun jenis saham ini tetap memiliki ciri growth stock. Biasanya merupakan saham dari perusahaan daerah dan kurang populer di kalangan emiten.
Speculative Stocks
Speculative Stocks adalah saham dengan potensi imbal hasil yang tinggi namun tidak dapat memberikan penghasilan (laba) secara konsisten dari tahun ke tahun.
Investor membeli saham spekulatif dengan harapan nilainya akan naik dalam waktu dekat, sehingga bisa mendapatkan keuntungan dalam waktu singkat. Jenis saham ini cocok bagi investor dengan profil risiko high risk.
Counter Cyclical Stocks
Counter Cyclical Stocks adalah jenis saham ini paling stabil saat kondisi ekonomi bergejolak karena tidak terpengaruh oleh kondisi ekonomi makro maupun situasi bisnis secara umum. Namun, keuntungan saham ini bergantung pada perusahaan yang mengeluarkan saham.
Jika terjadi resesi ekonomi, maka harga saham ini tetap tinggi, di mana emitennya mampu memberikan dividen yang tinggi sebagai akibat dari kemampuan emiten dalam memperoleh penghasilan yang tinggi pula pada masa resesi.
Emiten seperti ini biasanya bergerak dalam produk yang selalu dibutuhkan masyarakat seperti consumer goods, farmasi dan rokok.

Klasifikasi Harga Saham
Dilansir dari OCBC.id, Harga saham yang diterbitkan setiap perusahaan jelas berbeda. Secara umum, harga saham terdiri dari empat jenis, meliputi:
Harga Nominal
Harga yang tercantum secara jelas pada lembar saham yang dikeluarkan suatu perusahaan. Besaran harga tersebut harus dibayarkan oleh investor di awal sebagai modal.
Harga Perdana
Harga yang berlaku saat adanya penawaran umum. Walau setiap lembar saham tercantum harga nominal yang telah ditetapkan, namun prakteknya belum tentu sama. Biasanya terjadi tawar menawar.
Selain itu, perusahaan juga bisa mengeluarkan harga lebih rendah atau sebaliknya. Apabila harga saham perdana lebih besar dibanding harga nominal, maka selisih harga tersebut dinamakan agio.
Harga Pembukaan (Opening Price)
Opening price merupakan harga yang berlaku ketika pasar saham mulai dibuka.
Harga Pasar (Market Price)
Harga yang tercantum pada bursa efek masa itu. Biasanya harga pada bursa bergantung pada permintaan dan penawaran saat diperdagangkan. Saham dengan harga pasar selalu memiliki nilai yang berubah-ubah.
Harga Penutupan (Closing Price)
Harga terakhir dari penawaran yang ada di bursa efek. Misalkan bursa efek dibuka pada pagi hari dan akan ditutup pada sore hari pukul 17.00 WIB, maka harga yang tertera saat pukul 17.00 WIB adalah harga penutupan.
Cara Membeli Saham
Pertama-tama investor harus menyiapkan dokumen berupa KTP, NPWP, buku tabungan dan materai. Lalu mendatangi perusahaan sekuritas (efek) yang dipilih atau bisa mendaftar melalui online. Dan mengisi formulir pendaftaran yang disediakan oleh perusahaan sekuritas sebagai investor pasar modal.
Investor harus memiliki rekening saham yang dapat dibuat melalui perusahaan sekuritas. Kemudian setorkan dana awal ke dalam Rekening Dana Investor (RDI) untuk membeli saham. Untuk besaran dana awal yang harus disetorkan, setiap perusahaan sekuritas memiliki ketentuan yang berbeda-beda.
Selanjutnya, jika pendaftaran sudah selesai diproses, investor akan diberikan akses (seperti PIN transaksi, password, dan user ID) untuk masuk ke akun dashboard milik perusahaan sekuritas untuk melakukan transaksi jual beli saham.
Setelah itu, investor baru bisa melakukan transaksi saham melalui perusahaan sekuritas yang telah dipilih tersebut.
Untuk membeli saham, investor harus menyiapkan dana sesuai harga saham dan membayar biaya transaksi untuk perusahaan sekuritas (fee broker).
Sedangkan dalam penjualan saham, total dana yang diperoleh investor adalah nilai yang sesuai harga jual saham dikurangi dengan biaya transaksi dan PPh.
Biaya transaksi berbeda-beda di setiap perusahaan sekuritas. Namun, biasanya 0,2-0,3 persen dari nilai transaksi pembelian saham (termasuk PPN), dan ditambah PPh 0,1 persen khusus untuk transaksi penjualan saham.
Walau dihitung per lembar, cara beli saham tidak bisa dilakukan dengan pembelian per lembar, tapi harus dilakukan dalam 1 slot. 1 slot setara dengan 100 lembar saham.
Pasar Perdana dan Pasar Sekunder
Investor dapat membeli saham suatu emiten di Pasar Modal melalui pasar perdana ataupun pasar sekunder.
- Membeli di Pasar Perdana, yaitu pada saat saham ditawarkan pertama kalinya kepada masyarakat/investor (yang lazim disebut Penawaran Umum Saham Perdana atau IPO).
- Membeli di Pasar Sekunder, yaitu membeli saham yang dimiliki investor lainnya melalui perusahaan sekuritas/broker yang menjadi anggota bursa. Hanya perusahaan efek yang menjadi anggota bursa yang dapat melakukan jual-beli saham melalui sistem perdagangan di BEI (Jakarta Automated Trading System/JATS).
Penting untuk diketahui, pastikan perusahaan efek yang dipilih adalah perusahaan yang telah mendapat izin usaha dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Strategi Membeli Saham
Bagi investor pemula, pengenalan awal mengenai dunia investasi saham bisa dimulai dari mengetahui kapan waktu yang tepat untuk membeli dan menjual saham.
Nah, sebelum mulai membeli saham, mari kita kenali terlebih dahulu strategi membeli saham. Berikut strategi membeli saham yang bisa dilakukan oleh investor, seperti dilansir dari laman OJK:
Buy On Weakness
Strategi membeli saham ketika harga saham sudah turun ke level tertentu yang dianggap aman untuk dibeli. Strategi ini didasarkan pada asumsi bahwa harga saham akan kembali naik setelah turun.
Buy If/On Breakout
Strategi ini dilakukan dengan membeli saham ketika harga saham berhasil menembus level tertentu atau naik menembus resistance. Maksud dari resistance adalah level tertinggi yang pernah dicapai oleh harga saham.
Buy on Retracement
Berkebalikan dari strategi sebelumnya, buy on retracement merupakan strategi yang dilakukan dengan membeli saham setelah terjadi breakout atau penurunan harga saham ke level tertentu. Sebab, saham yang berhasil breakout biasanya akan mengalami kenaikan yang cukup signifikan.
Itulah jenis-jenis saham dan harganya serta cara dan strategi yang bisa menjadi referensi dalam mencari atau membeli jenis saham yang sesuai dengan profil kemampuan dan risiko calon investor.
Dan dengan mengikuti kapan waktu yang tepat untuk membeli saham, kita bisa memulai investasi saham dengan lebih aman dan menguntungkan.
Guna mengelola keuntungan dan risiko, dianjurkan pula bagi para investor untuk tidak fokus pada satu sektor industri saja, tetapi melakukan diversifikasi aset ke dalam beberapa sektor.
