Setiap bulan April, di Indonesia diperingati Hari Konsumen Nasional (Harkornas), perayaan yang dilatarbelakangi masalah perlindungan hak-hak konsumen di Indonesia, yang masih saja belum terselesaikan secara efektif dan efisien.
Untuk itu, guna melindungi konsumen sektor jasa keuangan, salah satu upaya yang dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah dengan menerbitkan Peraturan OJK No. 22 tahun 2023 tentang Pelindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan.
Berdasarkan regulasi itu terdapat beberapa hak yang wajib dipenuhi oleh semua pelaku bisnis jasa keuangan terhadap calon konsumen atau pelanggan.
Oleh karena itu, penting bagi kita untuk mengetahui hak-hak pelanggan apa saja yang berhak kita dapatkan, dan tentu saja yang berkaitan pula dengan kewajiban konsumen.
Yuk, kenali hak dan kewajiban calon konsumen dan konsumen sektor jasa keuangan, serta beberapa tips dalam memilih produk dan layanan jasa keuangan, sebagaimana di-posting dari laman Instagram OJK.
Hak-hak Konsumen Sektor Jasa Keuangan
Apa saja yang menjadi hak-hak pelanggan sektor jasa keuangan? Berikut rinciannya:
- Mendapatkan keamanan dalam menggunakan produk dan memanfaatkan layanan sesuai perjanjian yang telah ditetapkan.
- Memilih produk dan layanan keuangan.
- Mendapatkan produk dan layanan sesuai dengan penawaran yang dijanjikan.
- Mendapatkan informasi mengenai produk dan layanan yang jelas, akurat, benar, mudah diakses, dan tidak berpotensi menyesatkan.
- Mendapatkan edukasi keuangan.
- Diperlakukan atau dilayani secara benar.
- Mendapatkan ganti rugi apabila produk dan layanan yang diterima tidak sesuai dengan perjanjian.

Kewajiban Konsumen Sektor Jasa Keuangan
Selain hak, agar seimbang, perlu juga diketahui apa yang menjadi kewajiban dari setiap calon konsumen dan konsumen jasa keuangan, yaitu:
- Mendengarkan penjelasan informasi mengenai produk dan layanan sebelum membeli produk.
- Membaca, memahami, dan melaksanakan perjanjian dengan benar.
- Beritikad baik dalam penggunaan produk dan layanan.
- Memberikan informasi dan dokumen yang jelas, akurat, benar, dan tidak menyesatkan.
- Membayar sesuai dengan kesepakatan dengan pelaku usaha jasa keuangan.
- Mengikuti upaya penyelesaian sengketa pelindungan konsumen.
Tips Bagi Calon Konsumen Keuangan Memilih Produk/Layanan Jasa Keuangan
Calon konsumen keuangan sebelum memilih produk atau layanan jasa keuangan perlu memastikan beberapa aspek, yaitu:
Legal
– Pastikan produk atau layanan memiliki izin dari otoritas yang berwenang.
– Memastikan penyelenggara memiliki izin dalam menawarkan produk atau tercatat sebagai mitra pemasar.
– Pastikan jika terdapat pencantuman logo instansi/lembaga pemerintah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Logis
– Memastikan imbal hasil dari produk-produk yang ditawarkan oleh perusahaan masuk akal dan tidak ada indikasi penipuan.
Karakteristik Produk dan Layanan
Pahami karakteristik produk dan layanan jasa keuangan yang akan digunakan:
– Manfaat
– Biaya
– Risiko
– Hak dan kewajiban pelanggan (customer)
– Cara mengakses atau memperoleh informasi
– Info mekanisme transaksi
– Mekanisme penanganan pengaduan dan penyelesaian sengketa
Saat akan memanfaatkan produk dan layanan jasa keuangan, calon konsumen perlu memahami aspek legal dan logis serta karakteristik produk/layanan jasa keuangan yang digunakan.
Hal tersebut merupakan salah satu upaya menjaga hak-hak calon pelanggan dan pelanggan keuangan agar dapat terlindungi dan dilindungi oleh OJK.
Demikianlah hak dan kewajiban calon konsumen dan konsumen di sektor jasa keuangan, serta tips memilih produk dan layanan jasa keuangan.
