Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia atau BI Rate ke level 5,25% memberi tekanan pada industri multifinance, terutama dari sisi biaya pendanaan (cost of fund) dan minat masyarakat untuk mengambil kredit atau pembiayaan baru serta mempengaruhi kemampuan daya bayar nasabah.
Kondisi ini juga menekan margin keuntungan, mendorong perusahaan menaikkan suku bunga kredit, serta menuntut penerapan prinsip kehati-hatian dalam penyaluran pembiayaan baru guna menjaga kualitas kredit.
Kita tahu, kebijakan BI Rate ini dilakukan regulator untuk menjaga stabilitas ekonomi dan nilai tukar rupiah di tengah kondisi global yang belum stabil.
Dampak Spesifik Terhadap Multifinance
Berikut dampak spesifik kenaikan BI Rate 5,25% terhadap bisnis multifinance, yang meliputi:
1. Meningkatnya Biaya Pendanaan (Cost of Fund)
Multifinance sangat bergantung pada pendanaan perbankan dan penerbitan obligasi. Kenaikan suku bunga acuan membuat biaya pinjaman dari bank dan kupon obligasi menjadi lebih mahal.
2. Potensi Kenaikan Suku Bunga Kredit Baru
Untuk menutupi lonjakan biaya pendanaan, perusahaan multifinance cenderung mengerek suku bunga cicilan atau margin pembiayaan baru. Hal ini paling terasa dampaknya pada sektor sensitif seperti pembiayaan kendaraan dan barang konsumsi.
3. Penurunan Minat Kredit dan Daya Beli Konsumen
Dalam kondisi suku bunga atau cicilan yang lebih tinggi berpotensi menurunkan minat masyarakat untuk mengambil kredit atau pembiayaan baru. Sebagian konsumen cenderung lebih berhati-hati atau menunda keputusan pembelian karena mempertimbangkan daya beli dan affordability.
Segmen kendaraan tertentu seperti segmen LCGC (Low Cost Green Car) menjadi salah satu yang paling rentan terdampak akibat sensitivitas cicilan.
4. Pengetatan Manajemen Risiko
Perusahaan pembiayaan lebih selektif dalam meloloskan pengajuan kredit dan memperketat proses screening untuk mencegah lonjakan rasio kredit bermasalah (Non-Performing Financing / NPF).
Baca juga: STNK Only, Bisnis Gelap Jual Beli Kendaraan Bermotor
Strategi Perusahaan Multifinance
Berbagai pelaku industri pembiayaan telah merespons kondisi ini dengan menerapkan strategi manajemen risiko secara disiplin dan ketat.
Untuk menjaga profitabilitas dan kualitas aset, perusahaan multifinance mengambil langkah-langkah sebagai berikut:
1. Pengetatan Seleksi Akuisisi Kredit (Prudent)
Terkait pencapaian target penyaluran pembiayaan, perusahaan multifinance menerapkan strategi selective growth dan prudent financing serta penguatan manajemen risiko, berfokus pada kualitas portofolio pembiayaan dan memperkuat collection dan monitoring kualitas aset guna menekan risiko kredit macet serta tetap menjaga momentum pertumbuhan yang sehat di tengah kondisi suku bunga yang lebih tinggi.
2. Evaluasi Bunga Secara Berkala
Bila terdapat adjustment suku bunga pinjaman baru dari perbankan kepada perusahaan pembiayaan terkait kenaikan BI Rate, maka multifinance juga akan menyesuaikan bunga pembiayaan kepada nasabah baru.
Namun demikian, penyesuaian bunga kredit atau pembiayaan tidak dilakukan secara otomatis, tapi dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk kondisi pasar, segmentasi produk, profil risiko konsumen, daya beli masyarakat, serta tingkat daya saing perusahaan, dan lainnya.
Terkait bunga pembiayaan, misalnya perusahaan menerapkan metode risk based pricing dalam menentukan suku bunga kepada nasabah. Dengan metode tersebut, bunga pembiayaan yang diberikan dapat berbeda pada setiap nasabah. Kebijakan ini diterapkan sebagai bagian dari strategi perusahaan dalam menjaga kualitas portofolio pembiayaan agar tetap terukur, sehat dan tumbuh positif.
3. Fokus pada Sektor Resilien
Mengarahkan portofolio ke segmen yang memiliki permintaan lebih stabil atau margin yang lebih baik. Sektor perdagangan, penyewaan, dan rumah tangga merupakan contoh segmen yang paling resilien dalam industri multifinance di Indonesia, yang tercatat mendominasi penyaluran piutang pembiayaan.
Langkah-langkah tersebut di atas tercatat diterapkan oleh sejumlah pemain utama di industri pembiayaan seperti Adira Finance, ACC, dan BRI Finance untuk menghadapi tantangan ekonomi makro saat ini.
Keseimbangan Bisnis
Kenaikan BI Rate menjadi 5,25% tidak hanya berdampak terhadap biaya pendanaan perusahaan pembiayaan, tetapi juga memengaruhi perilaku konsumen.
Para pelaku industri pembiayaan pun kemudian menerapkan berbagai strategi dalam menghadapi tantangan ini. Meski begitu, industri multifinance tetap optimistis mampu menjaga pertumbuhan pembiayaan secara sehat dengan pengelolaan risiko yang lebih disiplin. Menjaga keseimbangan bisnis antara profitabilitas dan kualitas portofolio pembiayaan.
Sumber: Bisnis.com
Baca juga: Kredit Bermasalah: Gejala, Penyebab dan Penyelesaiannya

