Pembiayaan multiguna memiliki porsi terbesar dalam struktur pembiayaan industri, lalu disusul oleh pembiayaan sektor otomotif (mobil baru dan bekas) yang turut mendominasi industri multifinance 2026.
Melansir Bisniscom, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pembiayaan industri multifinance pada awal 2026 masih dikuasai oleh pembiayaan multiguna, di tengah kecenderungan perusahaan multifinance menyalurkan kredit secara lebih selektif untuk menjaga kualitas portofolio.
Pembiayaan industri multifinance pada Februari 2026 didominasi oleh pembiayaan multiguna dengan porsi 50,22% menjadi Rp257,17 triliun, tumbuh 1,28% secara year on year (yoy/tahunan).
Sementara itu, pembiayaan investasi tercatat memiliki porsi 32,79%, tetapi mengalami kontraksi sebesar 2,89% menjadi Rp167,92 triliun secara tahunan. Adapun pembiayaan modal kerja menunjukkan pertumbuhan tertinggi, yakni 8,31% year on year dengan nilai mencapai Rp54,63 triliun dengan porsi 10,67%.
Pihak OJK memperkirakan, ke depan pembiayaan multiguna masih akan menjadi penopang utama pertumbuhan industri multifinance sepanjang 2026.
Di sisi lain, peluang bisnis baru di industri multifinance dinilai terus berkembang seiring upaya diversifikasi pembiayaan di luar sektor otomotif. Namun, pengembangan segmen baru tersebut tetap harus selaras dengan ketentuan yang berlaku serta mengkedepankan prinsip kehati-hatian.
OJK menilai perusahaan multifinance saat ini masih mencermati kondisi ekonomi dalam menyalurkan pembiayaan. Hal itu tercermin dari pendekatan yang lebih selektif dalam memilih debitur guna memitigasi risiko gagal bayar.
Langkah tersebut penting untuk menjaga kualitas pembiayaan dan keberlanjutan kinerja industri, terutama karena sektor multifinance memiliki keterkaitan erat dengan segmen usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Pembiayaan Mobil Baru Masih Dominan
Berdasarkan data OJK, penyaluran pembiayaan kendaraan bermotor roda empat baru juga masih menjadi kontributor terbesar dalam industri multifinance. Per Februari 2026, nilai pembiayaan mobil baru mencapai Rp143,28 triliun atau setara 26,47% dari total penyaluran pembiayaan industri multifinance.
Sementara itu, penyaluran pembiayaan kendaraan roda empat bekas mencapai Rp88,36 triliun dengan porsi 16,32% dari total penyaluran industri pembiayaan.
Pembiayaan otomotif, termasuk mobil bekas, masih menjadi salah satu kontributor utama pertumbuhan industri karena menawarkan skema pembiayaan yang relatif lebih terjangkau bagi masyarakat.
Praktik Jual-Beli Kendaraan STNK Only
Maraknya praktik jual-beli kendaraan hanya dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) atau STNK Only tanpa Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) di media sosial turut menjadi sorotan OJK.
OJK menegaskan praktik jual-beli kendaraan dengan skema STNK Only perlu dihentikan karena berpotensi merugikan konsumen dan mengganggu keberlangsungan industri pembiayaan.
Untuk memberantas praktik STNK Only diperlukan sinergi dari para pemangku kepentingan untuk menegakkan kepatuhan dan tindakan pengawasan, serta intens melakukan edukasi kepada masyarakat agar transaksi pembiayaan pembelian kendaraan dilakukan melalui jalur resmi dengan dokumen yang sah dan lengkap.
Manajemen Risiko dan Kepatuhan
Selain itu, OJK menilai, tantangan utama yang perlu diwaspadai industri multifinance pada 2026 adalah dinamika perekonomian yang berpotensi memengaruhi permintaan pembiayaan sekaligus kualitas kredit.
Oleh karena itu, perusahaan pembiayaan perlu terus memperkuat manajemen risiko, menjaga kualitas portofolio, mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam penyaluran pembiayaan, serta menjaga pelindungan konsumen.
Meski demikian, OJK memproyeksikan industri multifinance masih memiliki prospek pertumbuhan positif. Hal itu antara lain didukung oleh dinamika konsolidasi dan masuknya investasi di sektor tersebut, termasuk melalui aksi merger dan akuisisi.
Baca juga: STNK Only, Bisnis Gelap Jual Beli Kendaraan Bermotor

