Tantangan Multifinance Di Bisnis Pembiayaan Perumahan

Tantangan Multifinance Di Bisnis Pembiayaan Perumahan

Beberapa tahun terakhir bisnis otomotif mengalami perlambatan. Karena itu, bisnis multifinance yang mengandalkan pembiayaan kendaraan bermotor sebagai tumpuan bisnis terkena imbasnya. Namun, tidak demikian halnya pada multifinance yang portofolio pembiayaannya mayoritas disalurkan ke pembiayaan perumahan.

Di industri multifinance, pembiayaan perumahan merupakan hal baru, sejalan dengan terbitnya Peraturan OJK No. 29/POJK.05/2014 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan.

Bagaimana Prospek Multifinance Di Bisnis Pembiayaan Perumahan

Perusahaan pembiayaan selama ini mayoritas bermain di sektor alat berat dan otomotif. Di segmen otomotif, baik motor maupun mobil, pelaku industri multifinance sudah penuh sesak dan sepertinya banyak yang mulai jenuh.

Tingkat kompetisinya sudah sangat tinggi, serta pembiayaannya berjangka pendek dan portofolionya turun lebih cepat. Masa kredit antara 1 hingga 3 tahun, setelah itu mereka harus cari lagi pembiayaan baru, entah itu dari nasabah existing maupun nasabah baru (new customer). Sedangkan di bisnis properti, tenornya panjang, KPR bisa 5, 10 atau 15 tahun.

Sementara itu, industri alat berat pun mengalami penurunan sejalan dengan harga komoditas yang terjun bebas akhir-akhir ini.

Disinilah multifinance mulai tertarik melebarkan sayap bisnisnya merambah ke bisnis KPR. Mereka melihat pembiayaan perumahan memiliki jangka waktu panjang, sehingga membuat portofolionya turun lebih lambat.

Besarnya kebutuhan perumahan di negeri ini membuat bisnis KPR terus tumbuh. Menurut REI (rei.or.id), lebih dari 70 persen masyarakat membeli rumah dengan cara mencicil melalui KPR yang disalurkan perbankan. Ini bagaikan kue yang sangat gurih untuk dicicipi oleh para pelaku industri atau perusahaan multifinance.

Peluang lain multifinance masuk ke bisnis ini, mereka bisa mengakomodasi calon nasabah atau kalangan tertentu (unbankable) yang kesulitan mendapatkan persetujuan KPR dari perbankan.

Banyaknya persyaratan dan dokumen yang harus dipenuhi, membuat calon nasabah mundur secara teratur. Tentu saja dibandingkan perbankan, multifinance lebih fleksibel dari segi persyaratan serta proses lebih mudah dan cepat.

Hal-Hal Penting Yang Harus Dipersiapkan Sebelum Memulai Bisnis KPR

Pembiayaan perumahan adalah bidang baru yang dimasuki multifinance, oleh karena itu umumnya perusahaan pembiayaan masih dalam tahapan belajar, terutama bagi multifinance yang belum berpengalaman di bidang property financing. Profil pembiayaan perumahan berbeda dengan pembiayaan konsumen.

Sistim, struktur serta pelatihan SDM harus disiapkan. Pelatihan dimaksud setidaknya mencakup bagaimana proses penawaran produk KPR hingga memastikan kelengkapan aplikasi calon nasabah KPR, bagaimana analisis kredit dan struktur KPR, bagaimana proses pencairannya, serta bagaimana me-maintain KPR hingga lunas.

Kredit perumahan/properti yang disalurkan oleh multifinance juga tidak lepas dari persoalan suku bunga, dimana suku bunganya cenderung lebih tinggi dari suku bunga yang ditawarkan perbankan.

Jadi, disini pelaku multifinance mesti lihai mencari sumber pendanaan (source of fund), bisa saja dari penerbitan obligasi korporasi atau sumber pendanaan lainnya.

Sumber:  Infobank

KPR DP Nol PersenBaca juga: KPR DP Nol Persen
error: Content is protected !!