Ketika kita (nasabah) mengajukan permohonan kredit ke multifinance ataupun bank, sebaiknya nasabah perlu memahami cara perusahaan pembiayaan menghitung bunga kredit serta mengetahui tingkat suku bunga yang ditentukan.
Hal ini karena masing-masing multifinance memiliki metode perhitungan bunga yang berbeda, sehingga biaya bunga menjadi berbeda pula.
Bunga kredit atau bunga pinjaman adalah harga yang harus dibayar oleh nasabah kepada perusahaan pembiayaan / bank atas fasilitas yang diterima oleh nasabah dalam bentuk pinjaman atau kredit. Bunga dinyatakan dalam bentuk persentase.
Baca juga: Leasing, Arti dan Ruang Lingkup Kegiatan UsahanyaKomponen Dalam Penentuan Tingkat Suku Bunga Kredit
- Cost of fund
- Biaya operasi
- Cadangan risiko kredit macet
- Laba yang diinginkan
- Pajak
Metode Perhitungan Bunga Kredit
Secara umum ada 2 metode dalam perhitungan bunga, yaitu metode flat dan metode efektif. Namun dalam praktek sehari-hari, terdapat modifikasi dari metode efektif yang disebut metode anuitas.
Metode Flat
Dalam metode flat, bunga dihitung dari pokok pinjaman awal dan tidak berubah selama jangka waktu (tenor) kredit, perhitungan bunga selalu menghasilkan porsi pembayaran angsuran yang sama/tetap setiap bulan.
Contoh perhitungan kredit durable goods di Adira:
Pokok pinjaman = Rp 3.000.000
Suku bunga = 2,2% flat perbulan
Tenor = 12 bulan
Perhitungan angsuran sebagai berikut:
(3.000.000 x 2,2% x 12) + 3.000.000
—————————————————- = 316.000
12
Maka, cicilan yang harus dibayar nasabah setiap bulannya adalah Rp 316.000
Metode Efektif
Bunga yang harus dibayar setiap bulan, dihitung berdasarkan saldo pokok pinjaman bulan sebelumnya, angsuran bulan kedua lebih kecil dari bulan pertama, demikian pula untuk bulan-bulan berikutnya. Sehingga porsi pembayaran angsuran semakin menurun dari waktu ke waktu, semakin mengecil dibandingkan pembayaran pokoknya.
Contoh perhitungan (versi bi.go.id):
Pokok Pinjaman = Rp 24.000.000
Suku bunga = 10% efektif pertahun
Tenor = 24 bulan
Angsuran pokok pinjaman yang ditentukan = Rp. 1.000.000 perbulan
Perhitungan angsuran sebagai berikut:
Bunga efektif bulan 1
24.000.000 x 10% x (30 hari / 360 hari) = Rp 200.000
Angsuran pokok + bunga pada bulan 1 adalah:
Rp. 1.000.000 + Rp 200.000 = Rp. 1.200.000
Bunga efektif bulan 2:
Rp. 23.000.000 x 10% x (30/360) = Rp 191.667
Angsuran pokok + bunga pada bulan 2 adalah:
Rp 1.000.000 + Rp 191.667 = Rp. 1.191.667
Metode Anuitas
Merupakan modifikasi dari metode efektif. Metode ini mengatur jumlah angsuran pokok dan bunga yang dibayar agar sama setiap bulan. Dimana besarnya angsuran (angsuran pokok + bunga) akan tetap sama sampai selesainya jangka waktu kredit.
Biasanya bank/multifinance memiliki aplikasi software yang secara otomatis menghitung bunga anuitas. Jadi penulis tidak tampilkan disini contoh cara perhitungannya.
Kondisi Suku Bunga
Selain memperhatikan cara perhitungannya, nasabah juga diharapkan mengetahui bunga yang dikenakan kepada mereka nantinya, apakah termasuk suku bunga tetap (fixed rate) atau suku bunga mengambang (floating rate).
Suku Bunga Tetap (Fixed Rate)
Pada suku bunga tetap, besarnya bunga yang harus dibayar debitur selama jangka waktu yang diperjanjikan tidak berubah.
Sistim suku bunga tetap merupakan sistim yang paling banyak digunakan oleh multifinance, terutama untuk pembiayaan konsumen retail.
Suku Bunga Mengambang (Floating Rate)
Pada suku bunga mengambang, besarnya bunga yang harus dibayar debitur dapat berubah sesuai dengan tingkat suku bunga bank. Ketika tingkat suku bunga pasar naik, maka bunga pinjaman nasabah juga ikut naik. Sebaliknya jika ada penurunan suku bunga, bunga pinjaman nasabah juga ikut turun.
Keuntungan dan Kerugian Perhitungan Suku Bunga
Keuntungan Suku Bunga Tetap:
- Kepastian besarnya suku bunga yang dibayar.
- Tidak ada perubahan suku bunga, walau suku bunga pasar mengalami kenaikan.
Keuntungan Suku Bunga Mengambang:
- Apabila terjadi penurunan suku bunga pasar, maka tingkat suku bunga kredit ikut turun dari periode sebelumnya.
Kerugian Suku Bunga Tetap:
- Apabila suku bunga pasar berada dibawah suku bunga tetap, maka suku bunga kredit menjadi lebih mahal.
Kerugian Suku Bunga Mengambang:
- Apabila suku bunga pasar mengalami kenaikan, maka suku bunga kredit akan ikut naik.
Perhitungan bunga kredit yang digunakan baik oleh perusahaan multifinance atau bank akan menentukan besar kecilnya angsuran pokok dan bunga yang harus dibayar oleh debitur atas kredit yang diterima.
Pemahaman mengenai berbagai perhitungan bunga akan membantu debitur dalam membuat keputusan untuk mengambil kredit yang paling menguntungkan sesuai dengan kemampuan keuangannya.
Sebelum menandatangani perjanjian kredit, nasabah agar meminta penjelasan kepada pihak multifinance atau bank mengenai biaya-biaya yang timbul, seperti: biaya provisi, komisi, notaries, asuransi, penalty, dsb.
Demikianlah, penjelasan mengenai bunga kredit dan bagaimana cara perhitungannya, sebagaimana yang diwartakan pada laman bi.go.id.
Baca juga: Analisis Kredit: Definisi, Tujuan, dan Prinsip-prinsipnya