Uang muka atau KPR DP nol persen kini menjadi trending topic, yang ramai diperbincangkan. Berawal dari pemaparan salah satu paslon cagub dan wagub DKI Jakarta yang mengusung program kredit rumah tanpa uang muka atau DP nol persen, saat debat pilkada lalu.
Bagaimana sebenarnya aturan main tentang ketentuan uang muka (down payment) untuk KPR? Merujuk pada Peraturan Bank Indonesia No. 18/16/PBI/2016 tentang Rasio Loan to Value atau Rasio Financing to Value untuk Kredit atau Pembiayaan Properti, berlaku Agustus 2016.
Mengatur ketentuan DP minimal KPR untuk rumah pertama sebesar 15 persen, rumah kedua sebesar 20 persen dan rumah ketiga sebesar 25 persen. Dan ketentuan ini hanya boleh dijalankan oleh pihak bank yang NPL-nya dibawah 5 persen.
Dengan adanya kebijakan ini, menegaskan bahwa praktek KPR DP nol persen atau tanpa uang muka tidak sesuai dengan regulasi. Penawaran kredit perumahan dengan promo DP nol persen hanyalah kemasan atau gimmick marketing semata dari pengembang (developer). Secara ril, DP nol persen sebenarnya tidak pernah ada.
Bagi pengembang juga berisiko kalau konsumen sudah menempati rumah tapi belum bayar sama sekali atau cuma bayar booking fee saja. Reputasi pengembang di mata bank merupakan faktor penting, mengingat umumnya pembelian rumah dilakukan secara kredit.
Oleh karena itu pengembang perlu menjaga KPR yang diajukan konsumen akan lancar pasca akad kredit. Kalau kredit dari konsumen banyak yang macet, pengembang juga akan terkena dampaknya, kehilangan kepercayaan dari bank untuk pembiayaan mortgage selanjutnya.
Iming-iming KPR DP nol persen merupakan kreativitas dan salah satu trik marketing pengembang untuk menggaet konsumen. Ada formula atau rumus perhitungan tertentu saat pengembang mengemas promo kredit rumah tanpa uang muka ini.
Biasanya DP disubsidi oleh pengembang atau memasukkan komponen DP ke dalam biaya-biaya, seperti biaya administrasi, biaya notaries, biaya asuransi dan lainnya.
Bila dihitung secara rinci, sebenarnya konsumen tetap membayar DP, walau tidak secara langsung. DP tetap dibayar dengan cara menggelembungkan nilai KPR. Awalnya terasa meringankan, setelah dihitung-hitung diketahui harga rumah yang dibeli lebih mahal dari harga aslinya.
Bagaikan dilema, penawaran KPR DP nol persen jadi satu pilihan yang sulit untuk ditolak ketimbang terus-terusan tinggal di rumah kontrakan. Memilih bersabar mengumpulkan tabungan untuk uang muka KPR sembari tinggal di taman mertua indah, jadi alternatif lainnya.
Baca juga: Pembiayaan atau Kredit Multiguna